JABARTODAY.COM – BANDUNG
Belum sempat menikmati hasil kejahatannya Aep (34) dan Ucok (46), harus meringkuk di balik jeruji besi, karena tertangkap basah di daerah Leuwipanjang usai melakukan aksi perampasan sepeda motor di kawasan Tegalega.
Penangkapan keduanya, dikatakan Kepala Polsek Bojongloa Kidul Komisaris Gotam Hidayat, diawali dari kecurigaan anggota kepolisian kepada gerak-gerik tersangka saat melakukan operasi di kawasan Leuwipanjang.
“Kita periksa dan ternyata ditemukan STNK Honda Supra Fit, namun menggunakan motor Suzuki Smash Titan. Dari pengembangan ternyata dari hasil tindak kejahatan perampasan sepeda motor,” terangnya di Mapolsek Bojongloa Kidul, Jumat (14/2/2014).
Gotam merunutkan kronologis kejadian, saat itu M (DPO) yang kini masih buron dan Aep menenggak minuman keras di kawasan Tegalega. Kondisi mabuk membuat M mengajak Aep serta Ucok untuk melakukan aksi perampasan.
“Modusnya dengan cara memepet korbannya, kemudian Aep menodongkan pisau, sedangkan Ucok menodongkan celurit. M memukul dari belakang dengan menggunakan balok. Lalu, tersangka membawa kabur motor,” tutur Gotam.
Ditambahkannya dari hasil penyidikan, komplotan ini baru pertama kali beraksi. “Baru pertama. Hanya Aep yang residivis namun kasus berbeda, yaitu kasus narkoba,” singkatnya.
Pihaknya, disebut Gotam, masih melakukan pengejaran terhadap M. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah celurit, satu unit sepeda motor, dan jaket.
Sementara, Aep yang bekerja serabutan ini, mengaku, melakukan aksi perampasan sepeda motor karena pengaruh minuman keras. “Selain itu ajakan dari M. Jadi hayu-hayu ajah. Sebelumnya mabuk arak,” ceritanya.
Dijelaskan bapak dua anak ini, rencananya, motor hasil kejahatan tersebut akan dijual ke daerah Pangalengan yang uangnya akan dibagi tiga. “Belum sempet dapet uangnya, udah kena (tertangkap). Saya nyesel, mas. Ini baru pertama kali,” ucap Aep.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara. (VIL)