Legislator Nilai Relokasi PKL Tak Konsisten

Ratusan PKL Cicadas berunjuk rasa di depan Markas Satpol PP Kota Bandung, Rabu (22/2). (jabartoday/eddy koesman)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Penataan pedagang kaki lima (PKL) melalui konsep relokasi menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung. Hal itu sehubungan tak adanya konsep yang matang. Pada akhirnya, PKL kembali pada kebiasaannya, meski disadari itu melanggar aturan yang berlaku.

Akan halnya PKL di Jalan Purnawarman, tidak menutup kemungkinan bakal kembali ke trotoar. Ini menunjukkan konsep Pemerintah Kota Bandung tidak matang. “Menurut saya, ketika ingin menyiapkan sebuah tempat untuk menampung PKL kan pasti dikoordinasikan dengan yang punya tempat. Tidak mungkin dadakan, pasti sudah dipersiapkan jauh-jauh hari. Sehingga PKL tidak merasa dibohongi,” ujar anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama, di Gedung Parlemen, Rabu (22/2).

Dengan adanya ancaman PKL kembali ke ruang publik, artinya Pemkot selama ini tidak memberikan jaminan keamanan bagi PKL. Seperti itu tadi, PKL yang sudah direlokasi ke suatu tempat, satu dua bulan kemudian diusir lagi, tegas Andi.

Sering terjadinya peristiwa seperti itu, akan menjadikan PKL tidak akan percaya lagi kepada pemerintah. “Setiap ada relokasi PKL pasti tidak percaya karena kekhawatiran tidak ada jaminan,” sebut Andi.

Jangan beralasan pemerintah tidak mempunyai lahan. Pasalnya, lahan bisa dicari, seperti juga halnya toko modern, minimarket, mall, yang mempunyai kewajiban untuk menampung usaha-usaha kecil masyarakat. “Jangankan para pedagangnya, produk-produknya pun wajib ditampung. Itu tercantum di perda (peraturan daerah),” imbuh Andi. (koe)

Related posts