Kontrak Kerjasama Usai, Ini yang Dilakukan PT KAI

Sebuah alat berat digunakan PT Kereta Api Indonesia (Persero,) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung membongkar sebuah SPBU di kawasan Jalan Kebon Masing Bandung.
,(jabartoday.com/,ISTIMEWA)
JABARTODAY.COM – BANDUNG — Melakukan penataan asset menjadi salah satu hal penting sebuah perusahaan, apalagi korporasi itu merupakan lembaga BUMN. Adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) yang menjadi salah satu perusahaan Merah Putih yang terus melakukan penataan asset-nya, termasuk di wilayah kerja Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung.
Yang terkini, Selasa (6/3), PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung  menertibkan SPBU di Jalan Kebon Kawung, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, yang merupakan lahan milik PT KAI (Persero). “Ini untuk menata dan mengoptimalkan aset PT KAI sehingga dapat termanfaatkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Kepala Humas PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, Joni Martinus.
Joni melanjutkan, penertiban ini, berlangsung karena kontrak kerjasama kontrak antara PT KAI (Persero) dan pemilik SPBU sudah usai pada 2004. Dijelaskan, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan tidak ada perpanjangan kontrak. “Dasar itu yang membuat kami membongkar SPBU itu,” serunya. (win)

Related posts