
JABARTODAY.COM – BANDUNG — Dalam dunia bisnis, utamanya pembiayaan, penerapan skema bunga oleh lembaga jasa keuangan, seperti perbankan, telah lama berlangsung di banyak negara, termasuk Indonesia.
Akan tetapi, sejatinya, ada sebuah skema pembiayaan lain yang dapat memberi efek positif. “Yaitu penerapan pola sharing economy. Itu yang kami kembangkan,” tandas Konsultan Bisnis dan Founder Maxwin Organization, Max Winardi.
Max berpendapat, praktik penerapan bunga dalam pembayaran kredit menghilangkan keseimbangan tata kehidupan sosial ekonomi kemasyarakatan. Dia meneruskan, prinsip pengambilan bunga menjadi sebuah senjata sistem kapitalis meraup keuntungan sebesar-besarnya. Hal itu, katanya, dapat memperlemah posisi kalangan low end.
Menurutnya, perkonomian Indonesia masih terbangun oleh pola kolateral. Jadi, lanjut dia, tidak ada salahnya apabila penerapan sharing economy dan sharing investment berlangsung di Indonesia, termasuk Jabar.
Saat ini, tuturnya, terdapat sejumlah lembaga yang menerapkan pola sharing economy. Antara lain, sebut dia, Tokopedia, Bukalapak, dan GOJEK. Hasilnya, tukas dia, para owner-nya masuk daftar 150 orang terkaya di Indonesia.
Max optimistis sistem ini dapat mengubah budaya ekonomi di Indonesia menjadi lebih maju. Pasalnya, jelas dia, ada tuntutan bagi pelakunya agar berpikir bagaimana caranya mengembangkan investasi dan bisnisnya. (win)