
jabartoday.com/net
JABARTODAY.COM – BANDUNG — Ternyata, nilai klaim asuransi dan jaminan sosial para tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri begitu besar. Salah satu contohnya, nilai klaim para TKI asal Jabar di Korea Selatan yang purna kerja mencapai ratusan miliar rupiah.
“Jumlah TKI yang bekerja di Korea Selatan, totalnya sekitar 40 ribu orang. Khusus asal Jabar, jumlahnya 1.737 orang. Nilai klaimnya, secara total bisa melebihi Rp 200 miliar. Untuk Jabar, angkanya berpotensi melampaui Rp 100 miliar,” tandas Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS-TK), Agus Susanto, usai penandatanganan kerjasama antara BPJS TK, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, BNP2TKI, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk alias bank bjb di Gedung Sate, Jalan Dipenogoro Bandung, Rabu (8/2).
Dijelaskan, perjanjian kerjasama ini tentang pelaksanaan proses pengajuan klaim manfaat pensiun TKI Purna Kerja dari Korea Selatan. Kerjasama ini pun, sambungnya, sebagai tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS TK dan NPS (National Pension Service) Korea Selatan pada 2016.
Diutarakan, bersama pemerintah, pihaknya mengupayakan proses pencairan klaim para TKI purna kerja di Korea Selatan itu sesegera mungkin. Pasalnya, tegas dia, jika tidak ada pengurusan, hak-hak para TKI purna tugas itu menjadi milik pemerintah negeri ginseng. “Karenanya, kami memperjuangkannya. Klaim itu hak para TKI purna kerja,” tegasnya.
Melalui kerjasama ini, tukasnya, hak-hak para TKI purna kerja dapat terpenuhi. Harapannya, cetus dia, tidak ada satu pun TKI yang tidak mendapatkan perlindungan jaminan sosial. (win)