Kompol Dr Andi Sinjaya, SIK, MH
Perwira Siswa Sespimmen Polri Angkatan 56 Tahun 2016
Pedangdut Zakia Gotik membuat heboh. Penyanyi yang memiliki nama asli Surkianih ini menjadi sorotan masyarakat luas lantaran dugaan penghinaan terhadap lambing negara Indonesia. Kasus tersebut kini tengah ditangani Polda Metro Jaya. Penyanyi yang terkenal dengan goyang itiknya ini diduga melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan. Proses hukum kasus ini masih terus berjalan seiring derasnya protes dari berbagai kalangan masyarakat atas aksi Zaskia Gotik.
Aksi kebablasan yang dilakukan Zaskia ini terjadi saat dia tampil dalam sebuah program di salah satu stasiun TV swasta pada Selasa (15/3) lalu. Dalam tayangan tersebut, Zaskia bersama beberapa artis lainnya terlibat kuis dengan beberapa pertanyaan seputar kebangsaan. Pertama, penyanyi dangdut ini ditanya tanggal Hari Kemerdekaan RI, dan dijawabnya tanggal 32 Agustus. Zaskia kembali mengulang jawaban salah saat ditanya simbol sila ke-5 Pancasila yang seharusnya padi dan Kapas malah dijawab ‘bebek nungging’ kontan jawaban penyanyi dangdut ini pun membuat masyarakat meradang. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam kasus ini .
Gelar perkara kasus ini dilakukan Pengawas Penyidik (Wasidik) dan penyidik Unit I Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangani perkaranya. Di sisi lain, penyidik juga masih perlu meminta keterangan ahli di antaranya ahli pidana dan ahli bahasa. Ini dilakukan untuk mendapat pandangan dari apakah pernyataan Zaskia ini cukup unsur memenuhi pidana atau tidak. Bagaimana kelanjutan kasus ini tentunya tergantung pada hasil penyidikan. Penegakkan hukum harus dilakukan dan tak pandang bulu. Apalagi ini menyangkut lambang negara yang sangat disakralkan.
Arti Lambang Negara
Lambang suatu negara adalah memiliki makna filosofis dan historis bangsa.Oleh karena itu, bentuk, warna, dan bagian-bagiannya secara keseluruhan memiliki makna yang berkaitan sejarah perjuangan bangsa. Dalam penggunaannya pun, adaketentuan-ketentuan yang mengatur sehingga lambang tersebut diperlakukansebagaimana seharusnya demi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.
Dalam burung garuda yang digunakan sebagai lambang negara Republik Indonesia terdapat kelima dasar Pancasila, berikut ini makna-makna dalam tubuhnya mengemas kelima dasar dari Pancasilatersebut : Terdapat perisai yang berupa tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
Warna kuning emas melambangkan bangsa yang besar dan berjiwa priyagung sejati. Burung garuda yang juga punya sifat sangat setia pada kewajiban sesuai dengan budaya bangsa yang dihayati secara turun temurun. Burung garuda pun pantang mundur dan pantang menyerah. Legenda semacam ini juga diabadikan sangat indah oleh nenek moyang bangsa Indonesia pada candi dan di berbagai prasasti sejak abad ke-15.
Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat. Terlihat pula kedua cakar Garuda Pancasila mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” berwarna hitam. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan “Beraneka Satu Itu”, yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap adalah satu kesatuan, bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan.
Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan. Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dimana :
§ 17 helai bulu pada masing-masing sayap,
§ 8 helai bulu pada ekor,
§ 19 helai bulu pada perisai, dan
§ 45 helai bulu di leher.
Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia “merah-putih”. Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam. Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Negara Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah sebagai berikut:
1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya dibagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam,yang memiliki makna:
a. Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima yaitu Tuhan yangMaha Esa.
b. Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing danberibadah menurut agamanya.
c. Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
d. Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini ditekankan kepada toleransi menurut agamanya masing-masing.
2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai berlatarmerah yang bermakna:
a. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan.
b. Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa serta mewujudkan keadilan dan peradaban yang lemah.
3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin dibagian kiri atas perisai berlatar putih yang bermakna:
a. Nasionalisme.
b. Cinta bangsa dan tanah air.
c. Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia.
d. Menghilangkan penonjolan kekuatan dan kekuasaan.
4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaandalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala bantengdibagian kanan atas perisai berlatar merah yang bermakna:
a. Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secarabulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama.
b. Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.
5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar putih yangbermakna:
a. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis danmeningkat.
b. Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagikebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
c. Melindung yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapatbekerja sesuai bidangnya. []