Kenaikan Elpiji 12 Kilo Lebih Baik Ditunda

elpijiJABARTODAY.COM – BANDUNG

Beban dan resahnya masyarakat belum reda pasca adanya pembatasan penjualan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dan premium pada banyak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Itu terjadi karena adanya wacana kenaikan harga elpiji 12 kilogram tahun depan. Rencana itu mencuat setelah Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung, menerima surat permohonan kenaikan harga elpiji 12 kg yang diterbitkan PT Pertamina (Persero).

Meski demikian, pengajuan rencana kenaikan harga elpiji 12 kilogram yang disodorkan PT Pertamina itu belum menunjukkan tanda-tanda persetujuan pemerintah. Pasalnya, untuk memutuskan kenaikan tersebut, tentunya, pemerintah harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Sebelumnya, Vice Presiden Elpiji dan Gas Product PT Pertamina Gigih Wahyu Irianto mengatakan pada awal tahun ini, lembaga BUMN tersebut menaikkan harga komoditi itu senilai Rp 1.000 per kilogram. Akan tetapi, PT Pertamina mengaku masih merugi. Alasannya, kurs rupiah yang beberapa waktu lalu melemah. Pertamina berpendapat, jika harga elpiji pada tahun ini tidak naik, kerugian dapat mencapai Rp 6 triliun.

Karenanya, dalam surat pengajuan tersebut, PT Pertamina mengusulkan kenaikan harga jual elpiji 12 kilogram senilai Rp 1.000 per kilogram pada Juli 2014. Selanjutnya, kenaikannya bertahap pada setiap awal semester,  yaitu Januari dan Juli, senilai Rp 1.500 per kilogram.

Berkomentar tentang hal itu, ekonom Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi menyatakan, pada dasarnya, sangat mungkin, harga elpiji 12 kilogram naik. Akan tetapi, kata Acu, hal itu tidak berlangsung dalam waktu dekat atau tahun ini.

“Baik secara politik maupun makro ekonomi, momentum wacana kenaikan elpiji 12 kilogram tidaklah tepat. Soalnya, belum lama ini, terjadi kenaikan tarif dasar listrik, lalu adanya pembatasan BBM subsidi jenis solar, selanjutnya, masa transisi pemerintah. Jadi, momentumnya tidak tepat,” tukas Acu, Jumat (8/8/2014).

Melihat kondisi itu, Acu berpandangan, sebaiknya, rencana kenaikan harga jual elpiji itu ditunda. Seandainya berlangsung tahun depan, lanjut dia, harus berdasarkan berbagai pertimbangan. Diantaranya, nilai kenaikannya, lalu efek terhadap ekonomi, inflasi, daya beli, dan lainnya.

Menurutnya, seandainya wacana kenaikan harga elpiji 12 kilogram itu terealisasi pada tahun ini, efeknya, terjadi inflasi cukup besar, yaitu 0,5 persen. Inflasi itu, terang dia, hanya dampak kenaikan harga elpiji, belum termasuk efek pembatasan solar subsidi dan sebagainya. “Jika secara total, inflasinya dapat mencapai 7 persen. Ini memberatkan,” tutup Acu. (ADR)

Related posts