Kejaksaan Negeri di Jabar Harus Terus Sosialisasikan Aturan PPKM

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana saat melakukan konferensi video dengan kepala kejaksaan negeri di Jabar, Rabu (4/8/2021).

JABARTODAY.COM – BANDUNG Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana mengingatkan agar para kepala kejaksaan negeri bekerja keras pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di daerahnya masing-masing.

“Dengan melakukan sosialisasi aturan PPKM level 4 secara terus-menerus ke masyarakat dengan berbagai media yang ada, sehingga masyarakat dapat mengerti dan bisa mematuhi aturan dalam penerapan PPKM level 4 di masing-masing daerah,” ujarnya, saat konferensi video dengan para kajari di seluruh Jabar, Rabu (4/8/2021). 

Asep pun mengingatkan dalam melakukan penegakan hukum terkait PPKM level 4, jajarannya menjadi yang terdepan dengan menerapkan sanksi yang tegas terukur dan humanis.

“Benar-benar harus memahami kondisi masyarakat saat ini, sehingga tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” tegasnya. 

Mantan Kajati Banten meminta para Kajari mendampingi pemerintah dalam penggunaan dana penanggulangan Covid-19, sehingga dapat diserap maksimal dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Para Kajari juga diminta berperan aktif melaksanakan percepatan vaksinasi bagi masyarakat dengan dengan membuka jaringan yang seluas-luasnya agar celah-celah masyarakat yang terkendala akses yang ada dapat menerima vaksin. 

Meski pandemi belum berlalu, Asep meminta pihaknya terus bekerja dengan penuh semangat, sambil tetap menjaga kesehatan dan menjadi menjadi pelopor dalam penerapan protokol kesehatan.

“Saat ini sudah ada sekitar 3.434 perkara tipiring (tindak pidana ringan) yang dieksekusi dengan denda mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar dari seluruh Jawa Barat,” ungkapnya. (*)

Related posts