
JABARTODAY.COM-JAKARTA. Majelis Nasional KAHMI mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan Aparat Kepolisian dalam demonstrasi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu pada Selasa 18 September 2018 di Sepang Gedung DPRD, Bengkulu, dan telah jatuh korban atas tindakan kekerasan yang dilakukan Aparat Kepolisian.
“Demonstrasi adalah bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang keberadaanya dijamin dalam negara demokrasi. Jalannya menyampaikan pendapat tersebut harus dilindungi dan dijauhkan dari tindak kekerasan, tidak selayaknya Aparat Kepolisian melakukan kekerasan pada kegiatan tersebut,” tegas Prof. Dr. R. Siti Zuhro, Koordinator Majelis Nasional KAHMI dalam rilisnya yang dikirim ke Jabartoday.com, Rabu (19/8/2018).
Pihaknya mengutuk keras cara aparat Kepolisian menggunakan kekerasan dalam menangani demonstrasi yang dilakukan oleh HMI. Yang dilakukan Aparat Kepolisian di luar batas prosedur yang semestinya.
“KAHMI menuntut Kepolisian bertanggungjawab atas timbulnya korban dalam aksi kekerasan aparat tersebut dan meminta Kepolisian melakukan pengusutan dan penindakan atas aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya,” tegas Zuhro.
KAHMI juga menuntut Kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas aksi kekerasan tersebut dan tidak akan mengulanginya.
Selain itu, KAHMI memberikan perlindungan hukum kepada mahasiswa yang menjadi korban aksi kekerasan dalam demonstrasi tersebut. (ruz)