
JABARTODAY.COM – BANDUNG – Masih rendahnya akses pembiayaan membuat tidak sedikit masyarakat yang akhirnya terjebak dan terbelit praktik rentenir. Saat ini, banyak rentenir yang berkedok perusahaan pembiayaan, bahkan koperasi.
Karenanya, pemerintah, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan sejumlah kiat dan jurus untuk mengantisipasi sekaligus memangkas praktik-praktik yang merugikan masyarakat tersebut. “Ada 3 skema dan pola pembiayaan mikro untuk memangkas rentenir yang disiapkan Pemkot Bandung,” tandas Direktur Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Bandung, Rio Zakaria, pada Bandung Menjawab di Rumah Makan BMC, Jalan Aceh Kota Bandung, belum lama ini.
Rio mengutarakan, ke-3 skema itu adalah Kredit Melati, Kredit Bagja, dan Kredit Mawar. Ke-3 skema itu, jelasnya, nyaris memiliki kesamaan persyaratan. Namun, katanya, berbeda dalam hal segmentasi pasar dan surat rekomendasi. Contohnya, jelas Rio, segmen pasar Kredit Melati adalah pelaku usaha mikro. Lalu, Kredit Bagja, ujarnya, bersegmen pasar kalangan ibu rumah tangga dan rekomendasinya diterbitkan Ketua PKK setempat.
Rio tidak membantah bahwa cukup sulit mengatasi dan memangkas praktik rentenir. Kendati begitu, sahutnya, pihaknya berharap program-program Pemkot Bandung dapat menekan praktik rentenir.
Pasalnya, terang Rio, ke-3 skema itu tidak bersifat high risk. Apalagi, tegasnya, mendapat pengawasan perangkat-perangkat unsur kemasyarakatan. “Persyaratan surat rekomendasi itu sebagai informasi bahwa calon debitur memang layak mendapat kucuran pembiayaan, termasuk kepatuhannya tinggi,” terangnya. (win)