JABARTODAY.COM – BANDUNG
Pemerintah Kota Bandung mengusulkan pembatasan waktu operasional tempat hiburan malam hingga pukul 00.00 akan diberlakukan hingga berakhirnya Pemilihan Umum 2014.
Usulan tersebut diambil setelah Pemkot Bandung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan membahas terkait imbauan tersebut. “Usulannya, polisi itu butuh kondusifitas sampai Pemilu beres,” terang Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Rabu (5/2/2014).
Ridwan mengungkapkan, meskipun belum pasti, hal itu diambil setelah pihaknya mendapat korelasi antara jam operasional tempat hiburan malam dengan jumlah pengurangan aksi kriminalitas di Kota Bandung. “Jadi kalau tempat hiburan malam itu semakin larut dibukanya, semakin banyak orang yang mabuk, sehingga memacu tindakan kriminal. Tapi kami juga terus merazia minuman beralkohol,” tegasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kepolisian Daerah Jawa Barat merekomendasikan penutupan tempat hiburan malam pada pukul 24.00. Hal itu didasari banyaknya aksi kejahatan yang berlangsung tengah malam hingga subuh, termasuk kasus penusukan seorang anggota taruna Angkatan Udara di jembatan layang Pasupati. (VIL)