IRESS Tolak Rencana Transfer 39% Saham Blok Mahakam kepada Total

Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara (dok. IRESS)

JABARTODAY.COM – Rencana Wamen ESDM Arcandra Tahar yang menyatakan bahwa pemerintah akan segera menerbitkan peraturan guna merestui transfer 39% saham Pertamina di Blok Mahakam kepada Total, Prancis digugat. Padahal sebelumnya, pada 2016 Menteri ESDM Sudirman Said, sudah pernah menetapkan bahwa saham yg akan ditransfer hanya 30%. Gugatan itu muncul dari LSM IRESS karena dinilai akan menurunkan volume saham yg dimiliki Pertamina.

“Makin kecil saham pertamina, maka semakin kecil pula prospek besarnya keuntungan yang akan diperoleh Pertamina atau rakyat dari pengelolaan dan pemilikan saham oleh Pertamina di Blok Mahakam. Oleh sebab itu, dengan ini IRESS menyatakan penolakan atas rencana Kementerian ESDM tersebut, dan meminta agar publik ikut menuntut agar rencana peningkatan pemilikan saham oleh Total tersebut dibatalkan, ” tegas
Marwan Batubara, Direktur Eksekutif IRESS dalam keterangan persnya yang dikirim ke jabartoday.com, Senin (11/9).

Menurut Marwan batubara, selama ini Total bersikap arogan dan tidak pernah menyatakan minat atas penawaran 30% saham oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Sebaliknya Total terus memaksa untuk memiliki saham hingga 39% dan tetap ingin menjadi pengelola/operator Blok Mahakam pasca 2017.  “Sampai-sampai CEO Total, Patrick Pouyanne, datang ke Jakarta pada 7 April 2017 yang lalu, karena adanya “sinyal” dari pejabat negara yang akan memenuhi permintaan Total,” jelas Marwan. Apalagi, kata Marwan,  Menteri ESDM Ignatius Jonan pernah mengatakan akan memberi kesempatan kepada Total untuk memiliki 39% saham dan menjadi operator Mahakam pasca 2017 (Senipah, Kaltim,13/3).

Marwan menjelaskan, karena adanya keberatan berbagai pihak, protes sejumlah kalangan dan telah terbitnya surat penawaran resmi dari Sudirman Said pada 2016, Kementerian ESDM urung memenuhi permintaan Patrick Pouyanne pada April 2017.  Namun setelah 5 bulan berlalu, Kementerian ESDM justru berubah menjadi “murah hati” dan berencana memenuhi permintaan Total. Mengapa Pemeringahan Jokowi justru tunduk pada tuntutan asing?

“Kita pantas bertanya motif dibalik perubahan sikap ini. Kita pun menuntut agar pengalihan saham Blok Mahakam dilakukan sesuai dengan konstitusi dan kepentingan ketahanan energi nasional. Kita harus menjaga martabat dan harga diri bangsa, dan tidak lagi mengidap penyakit inlander dan bermental budak,”tandas pria yang kerap menjadi pembicara bidang energi ini. (jos)

Related posts