JABARTODAY.COM – BANDUNG — Beragam cara dilakukan pemerintah untuk mendorong akses keuangan, yang sejauh ini, masih menjadi kendala, khususnya, bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu kiatnya, melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah membentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) alias Bank Wakaf.
“Tahun ini, secara total, rencananya, selama 2018, pembangunan bank wakaf sebanyak 50 unit. Khusus Jabar, kami memproyeksikan pembangunan pembangunan 6 bank wakaf,” tandas Kepala OJK Regional 2 Jabar, Sarwono, Kamis (5/4).
Sarwomo mengemukakan, sejauh ini, di Jabar terdapat 5 LKMS yang tersebar di sejumlah kota-kabupaten. Antara lain, sebutnya, LKMS Berkah Bersama Baiturrohman di Ciparay kabupaten Bandung, LKMS Khas Kempek di Kabupaten Cirebon, LKMS Pesantren Buntet di Kabupaten Cirebon, LKMS Ranah Indah Darussalam di Kabupaten Ciamis, dan LKMS Nahdhatul Wathon di Kabupaten Ciamis.
Sementara itu, berdasarkan data, hingga pertengahan Maret 2018, total pembiayaan bank wakaf sejumlah Rp 3,05 miliar. Dana pembiayaan itu tersalurkan kepada 3.389 nasabah yang tergabung dalam 684 kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren Indonesia (KUMPI).
Nilai dan jumlah nasabah itu melebihi pencapaian akhir 2017. Hingga pertengahan Maret tahun ini, jumlah nasabah bertambah sebanyak 2.562 nasabah atau tumbuh sebesar 309,8 persen. Sementara nilai pembiayaannya bertumbuhn sebesar Rp 2,4 miliar rupiah atau 363,8 persen. (win)