JABARTODAY.COM – BANDUNG — Berbagai aksi dan motif kejahatan dapat terjadi di mana saja dan bagaimana pun caranya. Misalnya, memanfaatkan dan mencatut nama sebuah lembaga demi meraup keuntungan.
Seoerti yang dialami PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero. Belum lama ini, kuat dugaan, nama BUMN bidang transportasi itu menjadi korban pencatutan pihak tidak bertanggung jawab.
Kuat dugaan, ada surat edaran mengatasnamakan dan mencatut PT KAI (Persero) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung beserta nama Kepala Humas PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, Joni Martinus. Isi surat edaran palsu itu berkaitan dengan kelulusan pelamar posisi Police Train. “Pada kop surat edaran palsu itu, tertulis PT KAI (Persero) Divisi II Bandung. Itu fiktif. Yang benar adalah Daerah Operasional (Daop( 2 Bandung. Jadi, dapat kami pastikan bahea surat edaran itu palsu,” tegas Kepala Humas PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, Joni Martinus.
Joni meneruskan, isi surat palsu itu menyatakan bahwa para pelamar Police Train yang lulus, untuk mengikuti tahap pelatihan pada Divisi IIII Cirebon. Diterangkan, sejauh ini pihaknya tidak pernah memiliki Divisi III Cirebon. “Yang ada yaitu PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon. Jadi, saya ulangi, surat edaran itu fiktif,” seru Joni.
Bahkan, lebih ekstrim lagi, ungkap Joni, pihaknya melakukan sejumlah pemungutan biaya, yang bernilai total Rp 50 juta bagi yang lulus perekrutan Police Train. Memang, aku Joni, beberapa waktu lalu, PT KAI (Persero) membuka penerimaan pegawai. Namun, jelasnya, semua prosesnya, termasuk kelulusan, melalui website resmi PT KAI (Persero), recruitment.kai.id, bukan surat menyurat.
“Kami pun tidak memungut biaya dalam proses rekrutmen apa pun posisinya. Jika ada pihak yang mengaku dapat memuluskan proses rekrutmen, segera laporkan karena itu adalah penipuan. Untuk itu, kami meminta masyarakat supaya jeli, waspada, dan berhati-hati,” seru Joni. (win)