JABARTODAY.COM – BANDUNG — Di antara berbagai sektor ekonomi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) punya peran yang tidak kalah penting. Bahkan, di berbagai negara, UMKM menjadi motor penggerak ekonomi.
Karenanya, PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk alias bank bjb terus melakukan berbagai langkah dan inovasi untuk mengembangkan UMKM. Inovasi terkini, perbankan BUMD itu menghadirkan kredit super ringan, bjb Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera).
“Ini program terobosan terbaru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bersama bank bjb. Bentuknya pembiayaan (kredit),” tandas Direktur Utama bank bjb, Ahmad Irfan, dalam keterangan resminya, Sabtu (24/11).
Ahmad Irfan menjelaskan, pihaknya menggulirkan program ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, program ini dilatarbelakangi minimnya akses perbankan, khususnya daerah yang minimakses pembiayaan, sehingga maayarakat terjerat pinjaman informal bersuku bunga sangat tinggi. “Artinya, bjb Mesra berfungsi membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat,” jelas Ahmad Irfan.
Dia menjelaskan, program bjb Mesra berbeda dengan produk kredit mikro lainnya. Pinjaman ini, terangnya, tanpa bunga dan tanpa agunan, hanya biaya administrasi ringan.
“Nilainya (biaya administrasi) relatif tidak besar. Pembayarannya hanya satu kali, pada awal penerimaan pinjaman,” tegasnya. Dalam program ini, sambungnya, masyarakat tidak hanya menerima manfaat berupa kredit, tetapi juga pendampingan dan pelatihan manajemen serta pengelolaan keuangan.
Sementara itu, Deny Mulyadi, Pimpinan Divisi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bank bjb, mengatakan, pada tahap awal, pihaknya menyasar daerah-daerah pinggiran dan kalangan masyarakat ekonomi lemah. Deny menjelaskan, penyalurannya melalui rumah ibadah setempat. “Pagunya Rp 500.000-5.000.000 selama 12 bulan,” tuturnya.
Hingga akhir tahun ini, ungkapnya, pihaknya menyiapkan dana Rp 4 miliar. Sedangkan tahun depan, sambungnya, berdasarkan jumlah rumah ibadah di Jabar, yaitu sekitar 62 ribu rumah ibadah, estimasinya sekitar Rp 1,2 triliun. Angka itu, jelasnya, berdasarkan asumsi nilai kredit sebesar Rp 2 juta per rumah ibadah. (win)