Pria yang piawai bermain catur ini melanjutkan, pada periode tersebut, pihaknya menetapkan tarif tiket KA Pangrango Ekonomi AC Cianjur-Sukabumi menjadi Rp 10 ribu per orang. Sedangkan tarif sebelumnya, lanjut Zunerfin, tarif tiket KA Pangrango Ekonomi AC rute sama, nilainya Rp 30 ribu per orang.
Menurutnya, sejauh ini, okupansi KA Pangrango tergolong positif. Rata-rata, sebut dia, okupansinya sebesar 80 persen. Melihat hal itu, tegasnya, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberlakuan tarif murah bagi KA Pangrango tersebut. “Ini salah satu bentuk pelayanan kami untuk memudahkan masyarakat.” pungkasnya. (ADR)