Henry Yosodiningrat Nyatakan Pembekuan KPK Pendapat Pribadi

Anggota Pansus Hak Angket KPK Henry Yosodiningrat (dok.ist)

JABARTODAY.COM – Anggota Pansus Hak Angket KPK asal PDIP, Henry Yosodingrat akhirnya menegaskan maksud pernyataannya  membekukan KPK yang memicu polemik itu. Henry dengan  tegas menyebut pendapatnya itu bukan sikap PDIP maupun Pansus, namun lebih merupakan pendapat pribadi sebagai anggota DPR dan aktifis anti korupsi.

“Itu pendapat saya pribadi. Saya antikorupsi. Sebagai aktivis yang ikut mendorong lahirnya KPK dan UU tentang Tipikor, maka saya menginginkan KPK yang bersih KPK yang berwibawa, bukan KPK yang kotor dengan pemerasan, penindasan dan kesewenang-wenangan,” kata Henry dalam keterangan tertulis, Senin (11/9).
“Saya menginginkan KPK yang sejalan dengan semangat dan ruh reformasi sebagaimana dirumuskan oleh Penerintah dan DPR RI dalam meyusun UU tentang KPK dan Revisi UU tentang Tipikor,” tukasnya.
Henry menegaskan, sebagai bukti dari sikapnya yang antikorupsi, dia sebagai advokat tidak pernah mendatangi KPK untuk memberikan pendampingan hukum pada tersangka kasus korupsi“Sejak KPK dan Pengadilan Tipikor dibentuk, karena komitmen saya, maka sebagai advokat saya tidak pernah datang ke KPK mendampingi tersangka dalam perkara korupsi dan tidak pernah mendampingi terdakwa di persidangan Pengadilan Tipikor,” terangnya.
“Meskipun banyak tersangka atau keluarganya yang minta saya untuk menjadi advokat/penasihat hukum mereka dengan kesanggupan untuk membayar honorarium dalam jumlah yang besar,” jelas lelaki yang dikenal sang pemberani itu. (jos)

Related posts