JABARTODAY.COM, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau seluruh Aparatur Sipil Nasional (ASN) di Jawa Barat untuk menggunakan pakaian ala santri pada Selasa (22/10/2019).
Hal itu untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober yang sudah ditetapkan dalam Keputusan Presiden No 22 tahun 2015.
Dalam rilis tertanggal 17 Oktober 2019, disebutkan ASN di lingkungan pemerintah daerah Prov Jabar dan pemerintahan kota dan kabupaten se-Jawa Barat untuk menggunakan pakaian atasan koko dan bawahan sarung serta peci nasional bagi laki-laki dan pakaian muslim bagi perempuan.
Pada HSN 2018, apel pagi yang digelar Pemprov Jabar di Gedung Sate, para ASN Jabar yang hadir mengenakan pakaian muslim berupa sarung, baju koko, lengkap dengan peci.
ASN wanita mengenakan baju muslimah layaknya para santriwati yang tinggal di pesantren.*