JABARTODAY.COM – BANDUNG. Ayah yang tega menghamili anak kandungnya, AP, mengaku tidak melakukan perbuatan tersebut. Justru dirinya malah bertanya kepada putrinya itu, siapa yang melakukan tindakan tidak senonoh kepadanya.
“Saya lihat di pundaknya ada bekas cupang merah, terus saya tanya dia. Dia-nya ga ngaku. Lalu saya lihat juga di kutangnya ada bekas yang sama, tetap ga ngaku juga,” ujar AP di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/8/2014).
AP mengatakan, dirinya terus mendesak putri sulungnya untuk mengaku dan membuka bajunya, yang lagi-lagi ada bekas cupang, untuk mengatakan siapa yang bertindak senonoh padanya. “Kamu itu nakal, kapan mau insyafnya? Maluin keluarga”, ucapnya pada YS, sang putri.
“Lalu saya ancam pakai gergaji. Kalau ga ngaku saya potong. Pertama di tangan, tetap ga ngaku. Begitu di leher baru ngaku,” papar AP.
Namun, polisi tidak mempercayai cerita duda 2 anak tersebut. Gergaji itu digunakan untuk mengancam putri sulungnya agar melayani dirinya. Aksi keji AP sendiri telah dilakukan sejak tahun 2007 hingga putrinya itu hamil dan melahirkan anak perempuan.
Dituturkan Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Mashudi, pada Sabtu (26/7/2014), di kosan korban di Jalan Melong Asih, Gg Manunggal No 29, RT 09/09, Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, sekitar pukul 11.00, tersangka ingin menyetubuhi korban dengan dalih minta dikerok. Setelah dikerok, giliran tersangka yang menawarkan diri untuk mengerok korban. “Namun hal itu ditolak korban, tapi tersangka tetap memaksa membuka baju korban hingga robek,” urai Mashudi.
Aksi bejat AP dilakukan sejak anaknya masih bocah dan masih memiliki istri. Usai istrinya meninggal, tindakannya makin menjadi-jadi yang berujung hamilnya sang anak kandung. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 46 dan 47 UU No 23/2004 tentang Perbuatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (VIL)