Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan penghargaan dan hadiah Juara I, II dan III kepada 84 pendidik dan tenaga kependidikan berprestasi dan berdedikasi Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2012.
Penyerahan penghargaan dan hadiah serta pelepasan para Juara I dilaksanakan di Gedung Negara Pakuan, Kamis (30/8) petang. Dan masih dalam suasana Idul Fitri 1433 Hijriyah itu, Gubernur menyampaikan permohonan maaf lahir batin dan doa semoga amal ibadah selama Ramadhan diterima Allah SWT kepada segenap hadirin yang memadati ruangan utama dan halaman belakang Gedung Negara Pakuan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan atas nama pribadi, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada para pendidik dan tenaga kependidikan yang hadir sebagai para juara. Predikat juara merupakan bentuk penghargaan dari kami, kepada mereka yang sudah menunjukan integritas, prestasi, dedikasi dan kinerja terbaiknya. Sehingga mereka semua layak terpilih menjadi pendidik dan tenaga kependidikan berpredikat terbaik tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2012. Dan kepada para Juara Pertama akan disertakan dalam pemilihan Tingkat Nasional,” tegas Kang Aher disambut tepuk tangan meriah para hadirin. Turut hadir jajaran pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Barat, perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota se Jawa Barat dan sejumlah Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Jawa Barat .
Lebih lanjut Gubernur menyatakan, sebagai bentuk penghargaan dari Gubernur Jawa Barat, maka selain menerima penghargaan dan hadiah, juga akan diberikan beasiswa sekolah ke Jepang khusus bagi para Juara I. Hal itu perlu diberikan dalam kerangka memotivasi para pendidik dan tenaga kependidikan untuk lebih semangat lagi meraih predikat yang terbaik atau juara. “Insya Allah kepada 28 orang penerima Juara I semua kategori akan diberikan hadiah tambahan dari Gubernur, berupa beasiswa sekolah ke Jepang,” tandasnya. Sesuai dengan laporan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyudin Zarkasyi, kepada para Juara, selain piala dan piagam penghargaan juga diberikan hadiah uang pembinaan, masing-masing untuk Juara I sebesar Rp 6 juta, Juara II senilai Rp 3,5 juta dan Juara III mendapat Rp 2,25 juta.
Menurutnya, pemberian penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2005, tentang Guru dan Dosen. Dimana dalam Undang-Udnang tersebut disebutkan bahwa “Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa dan atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan”. Semua itu dimaksudkan sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan Pemerintah kepada dunia pendidikan, khususnya bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam kesempatan tersebut, Kang Aher berharap tahun 2012 ini, Jawa Barat mampu melampaui raihan prestasi Tingkat Nasional tahun 2011 yang menyabet 4 kategori Juara Nasional. “Insya Allah kita optimis lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jawa Barat, pada tahun 2011 lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meraih 4 kategori Juara Nasional yakni; Juara I Nasional Guru SMP Berprestasi, Juara I Nasional Pengawas SMP Berprestasi, Juara 2 Nasional Kepala Sekolah Dasar Berprestasi dan Juara 2 Nasional Kepala Taman Kanak-Kanak Berprestasi. Sementara untuk tahun 2012 Tingkat Provinsi Jawa Barat, menghasilkan juara I untuk 22 kategori. Para Juara I itu akan mewakili Jawa Barat dalam Pemilihan Tingkat Nasional. Dan untuk pemilihan tahun 2012 ini, Kabupaten Sukabumi menyabet predikat Juara Umum Pemilihan Pendidik dan Tenaga Pendidikan Berprestasi Tingkat Provinsi Jawa Barat. (ALF)