GMKI Apresiasi Langkah Polda Jabar

JABARTODAY.COM – JAKARTA Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda Jawa Barat terkait penanganan kasus pembubaran acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang digelar di Sasana Budaya Ganesha Bandung, Selasa 6 Desember 2016.

Saat ekspose akhir tahun di Mapolda Jabar, belum lama ini, Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan, ada lima orang yang menjadi calon tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, GMKI melaporkan ormas Pembela Ahlus Sunnah ke Badan Reserse Kriminal Polri, dengan surat bernomor LP/1255/XII/2016, atas tuduhan pembubaran secara paksa ibadah. Mereka menilai perbuatan tersebut melanggar tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 175,176 KUHP.

“Kita akan sama-sama mengawal kasus ini, karena kita menginginkan keadilan agar tidak terulang kasus-kasus intoleransi yang sudah mencederai konstitusi kita yang termaktub dalam Pasal 29 UUD,” kata Koordinator Wilayah GMKI untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten Theo Cosner, di Jakarta, Selasa (3/1).

Pihaknya mengapresiasi tiap upaya yang dilakukan pimpinan daerah dalam menciptakan kedamaian di daerahnya, seperti langkah Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang memberikan KKR sekali lagi dan langsung menghadiri perayaan Natal tersebut bersama Pangdam III/Siliwangi di Sabuga. “Dan adanya nota kesepahaman kerukunan umat beragama. Ini merupakan bentuk komitmennya untuk selalu menjunjung tinggi nilai kebhinekaan,” tukasnya.

Theo berpendapat, apa yang sudah dillakukan Wali Kota Bandung dan Kapolda Jabara adalah tindakan yang tepat, serta bisa memberikan contoh pada daerah lain untuk mengikuti cara-cara yang dilakukan.

Selain itu, kata Theo, tahun 2016 adalah tahun Indonesia diguncang dengan persoalan-persoalan intoleransi, yang sangat mengganggu stabilitas negara dalam melakukan pembangunan, dan sangat merugikan bangsa ini. Apalagi, kasus pembubaran KKR yang terjadi di Bandung, menyedot perhatian masyarakat.

GMKI melalui Kordinator Wilayah 3 menilai, gerakan-gerakan intoleransi tidak boleh dibiarkan semakin besar. Negara harus hadir dalam upaya-upaya provokatif yang bisa menyulut amarah, dan pemerintah harus memprosesnya secara hukum bagi siapa pun yang berusaha melakukan aksi-aksi intoleransi.

“Apabila tindakan-tindakan seperti ini dibiarkan, kejadian serupa akan sering terjadi dan permasalahan ini menjadi pintu masuk bagi kelompok-kelompok yang ingin memecah belah bangsa,” tandas Theo. (koe)

Related posts