
JABARTODAY.COM-BANDUNG. Proses pemilihan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tahap akhir di tingkat Majelis Wali Amanat yang akan berlangsung Rabu (13/5/2015) di Gedung Kemenristek Dikti di Jakarta, diminta agar berlangsung terbuka, obyektif dan bersih dari unsur unsur KKN.
Koordinator Forum Alumni Muda UPI (FAMU), Hamdan Ardiansyah menegaskan Rektor UPI masa bakti 2015-2020 haruslah figur yang bersih. Karena itu, dalam proses pemilihan rektor harus dihindari praktik politik uang.
“Kami berharap ada perubahan yang signifikan di UPI ke depan. Karena itu, proses pemilihan harus berlangsung terbuka dan bebas dari politik uang,” ujar Hamdan.
Hamdan menilai, Rektor UPI ke depan harus memiliki orientasi pada pelayanan akademik. Dalam hal ini kebutuhan-kebutuhan mahasiswa harus menjadi hal yang paling utama karena merupakan produk yang dihasilkan oleh kampus.
“Penilaian baik buruknya kampus salah satu indikatornya adalah lulusannya. sehingga penantaran dosen, fasilitas, pelayanan dll menjadi kewajiban kampus senantiasa harus di perhatikan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, fakultas FPEB yang sudah berdiri sejak 2007, tapi belum memiliki gedung dan ruang kelas yang memenuhi kebutuhan mahasiswa, di FIP pelayanan dan fasilitas kepada mahasiswa berkebutuhan khusus belum terfasilitasi dengan baik, bahkan disana tidak ada lift naik ke lantai 3, padahal ada mahasiswa yang tidak bisa menaiki tangga, di sisi lain UPI mampu membangun museum, taman, hotel, dll. (alfian)