Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menandatangani nota kesepahaman dengan Kanwil Kemenkumham Jabar, di Balai Kota Bandung, Senin (10/4). (jabartoday/eddy koesman)
JABARTODAY.COM – BANDUNG Sebanyak 100 orang perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat yang melakukan studi terkait inovasi pelayanan publik di Balai Kota Bandung, dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Susy Susilawati menemui Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Senin (10/4).
Para delegasi tersebut berasal dari 39 UPT Kemasyarakatan dan 8 Kantor Imigrasi se-Jawa Barat. Mereka ingin belajar tentang bagaimana Pemerintah Kota Bandung mereformasi pelayanan publik hingga mendapatkan rapor hijau dari Ombudsman RI.
Atas keinginan tersebut, Kamil menyambut baik. Dia memaparkan upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bandung dalam memperbaiki pelayanan publik. Menurut pria lulusan University of California itu, perubahan harus didasari dengan basis kepemimpinan yang baik. Bagi Kamil, ada dua tugas pemimpin yang harus dijalankan, yaitu membawa perubahan dan mengakselerasi kemajuan. “Dua semangat ini adalah cara kami mengubah pelayanan publik di Kota Bandung. Karena kita harus menuju zero complain government. Kalau masih ada komplain, berarti masih ada sistem yang keliru,” tutur Kamil.
Selama ini perbaikan dengan merubah sistem menjadi serba digital. Digitalisasi, selain percepat proses pelayanan, juga mengurangi potensi praktik-praktik penyalahgunaan sistem oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Di samping itu, mengubah pola pikir pemecahan masalah dengan melihat persoalan dari kaca mata publik. Publik menginginkan kecepatan dan efisiensi, maka menurutnya hal itulah yang harus dilakukan.
Kamil mencontohkan, bagaimana pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah menggunakan sistem daring dan jemput bola. Dengan berdasar pada permasalahan penduduk kota metropolitan yang memiliki mobilitas tinggi, Disdukcapil memberikan kemudahan pelayanan dengan mereduksi pertemuan antara masyarakat dengan petugas. “Jika bisa daring, kenapa harus jauh-jauh datang ke kantor. Jadi tidak ada kemubaziran,” ucap pria yang akrab disapa Emil tersebut.
Dia juga menggambarkan inovasi sistem antrian melalui SMS yang dilakukan di RSUD Kota Bandung. Warga yang ingin berobat kini tidak perlu lagi mengantri dari pagi-pagi buta hanya untuk mendapatkan nomor antrian. “Orang harus mengantri untuk mendapat nomor antrian. Saya kira itu sistem yang terlalu primitif untuk di zaman sekarang, tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Susy Susilawati mengaku, kedua mekanisme pelayanan publik itu yang disarankan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, untuk diterapkan di beberapa layanan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, seperti proses pembuatan dokumen imigrasi dan paspor.
Selama ini, sambung Susy, Kantor Imigrasi di Jawa Barat yang tersebar di 8 wilayah memang sibuk melayani hingga 30.500 permohonan paspor tiap bulan. Di Kota Bandung saja, setidaknya ada 350-400 permintaan paspor tiap hari. Belum lagi pelayanan lainnya, seperti pengawasan terhadap orang asing yang tinggal di Kota Bandung yang berjumlah 12.408 orang.
Begitu pula dengan pelayanan hukum dan keamanan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pelayanan di rumah-rumah tahanan. Agar pelayanan tetap optimal kepada 21.917 tahanan di Jawa Barat. “Inovasi ini kami perlukan agar dengan kondisi yang ada kita tetap bisa memaksimalkan pelayanan kepada publik di rumah-rumah tahanan,” ucap Susy. (koe)