Eks Penguasa Indramayu Tinggal di Kebon Waru Selama 20 Hari

foto: WEB
foto: WEB

JABARTODAY.COM – BANDUNG
Ternyata, menjadi pejabat tidak memberi garansi seseorang terlepas dari jerat hukum. Buktinya, saat ini, tidak sedikit pejabat daerah sepert bupati-walikota dan gubernur harus berurusan dengan hukum karena kuat dugaan terlibat tindak pidana korupsi. Satu di antaranya adalah mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin, yang nama sapaannya adalah Yance.

Beberapa waktu lalu, Yance dijemput jajaran Kejaksaan Agung karena dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Indramayu, yang indikasinya, merugikan negara Rp 42 miliar. Pada Jumat (12/12), sekitar pukul 14.25, Yance resmi menempati salah satu ruang Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru. Masuknya Yance ke Rutan Kebonwaru itu terjadi usai orang nomor satu di Indramayu tersebut menjalani pemeriksaan tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Suparman, mengatakan, politisi Partai Golkar itu diperiksa JPU Kejati Jabar. Isi pertanyaannya, lanjut Suparman, masih normatif, yaitu berkaitan dengan identitas, kesehatan, dan kasusnya. “Pak Yance menjalani penahanan di Rutan Kebon Waru selama 20 hari. Selanjutnya, penyidik melimpahkan berkas kepada bagian penuntutan selanjutnya menanti proses persidangan,” tandas Suparman. (ADR)

Related posts