Dongkrak Fee Based Income, BJB Gulirkan Laku Pandai

jabartoday.com/erwin adriansyah
jabartoday.com/erwin adriansyah
JABARTODAY.COM – GARUT — Dalam dunia perbankan, fee based income menjadi salah satu insur penunjang terciptanya pertumbuhan bisnis dan kinerja sektor tersebut. Karenanya, PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk alias bank bjb melakukan sejumlah langkah demi terus meningkatkan fee based income.

Salah satu strateginya, lembaga perbankan milik BUMD Jabar-Banten itu resmi mengoperasikan sistem pelayanan Laku Pandai bjb BiSA. “Sistem ini sebuah upaya kami, tidak hanya mendorong fee based income, tetapi juga menambah jumlah nasabah. Lalu, sistem ini pun mengakomodasi beragam kebutuhan transaksi perbankan, baik bagi nasabah existing maupun non-nasabah. Teknisnya, melalui mesin EDC sehingga proses transaksi secara realtime online,” tandas Direktur Komersial bank bjb, Suartini, pada Silaturahmi Sareng Otoritas Jasa Keuangan (OJK)-bank bjb di Sumber Alam Cipanas Garut, Senin (23/5) malam.

Soal Laku Pandai BiSA, Suartini menyatakan, agar sistem pelayanan ini berlangsung lancar, Suartini mengemukakan, secara bertahap, pihaknya siap merekrut 1.000 agen Laku Pandai BiSA. Segmentasi perekrutannya, jelas dia, terdiri atas perorangan beragam profesi, semisal petani, nelayan, ibu rumah tangga, pensiunan, perangkat desa, pedagang, bidan, dan lainnya.

Tahap awal, tukasnya, perekrutan berlangsung di kota-kabupaten Jabar-Banten. Tahap berikutnya, imbuh Suartini, berlangsung di seluruh wilayah Indonesia.

Segmen berikutnya, tambah Suartini, agen berbadan hukum. Antara lain, katanya, koperasi, kelompok tani-nelayan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan korporasi yang sesuai ketentuan OJK.

Sistem Laku Pandai BiSA ini, terangnya, menyediakan sejumlah pelayanan perbankan. Yakni, ujarnya, pembukaan rekening, transaksi setoran tunai, informasi saldo nasabah, transaksi pemindahbukuan, perubahan PIN. “Tidak itu saja, ada juga pelayanan transaksi pembelian atau pembayaran. Misalnya, pembelian voucher prabayar, rekening telepon, pembayaran TV berlangganan, pembayaran PDAM, kartu kredit, dan transaksi perbankan lain,” tutupnya. (ADR)

Related posts