Komisi Pemilihan Umum Republik Mahasiswa UPI mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM REMA UPI pada tanggal 24-30 November 2013 di sekretariat KPU REMA UPI Gedung PKM Lantai 1.
Dari situs resmi KPU REMA UPI (www.kpuremaupi.org), berikut ini syarat-syarat Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM REMA UPI:
- Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, yang dinyatakan secara tertulis
- Mahasiswa UPI jenjang D3 atau S1 minimal tingkat tiga yang dibuktikan dengan fotokopi KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) bolak-balik dan KRS (Kartu Rencana Studi) terbaru
- Memahami Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dapat dibuktikan dengan esai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris (masing-masing minimal satu halaman) serta uji kelayakan dengan tema “OPTIMALISASI PERAN BEM REMA UPI DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PERWUJUDAN KEDINAMISAN PERGERAKAN MAHASISWA MENUJU UPI SATU”
- Pernah mengikuti Masa Orientasi Kampus yang dibuktikan oleh sertifikat kelulusan atau surat pernyataan pernah mengikuti kegiatan tersebut yang bermaterai Rp 6.000,- dan ditandatangani oleh dua orang saksi
- Telah mengikuti kegiatan pengaderan minimal tingkat jurusan yang dibuktikan oleh sertifikat kelulusan atau surat keterangan dari lembaga penyelenggara
- Mendapatkan dukungan minimal sebanyak 5 mahasiswa yang berasal dari setiap kampus UPI daerah dan minimal 30 mahasiswa yang terdiri dari minimal 60% jumlah himpunan di setiap fakultas yang tidak sama dengan calon lain dan dibuktikan dengan fotokopi KTM dan tanda tangan pendukung
- Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang terbaru
- Membuat surat pernyataan tidak akan menjabat sebagai ketua umum dalam organisasi manapun setelah terpilih menjadi Presiden atau Wakil presiden BEM REMA UPI, dan ditandatangani di atas materai Rp 6000,-
- Tidak tercatat sebagai anggota perangkat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden BEM REMA UPI atau perangkat lain yang dibentuk oleh perangkat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden BEM REMA UPI
- Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan MPM REMA UPI, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Ketua MPM REMA UPI
- Memiliki visi dan misi yang jelas dan dibuktikan dengan rencana program secara tertulis
- Bersedia untuk dipilih dan mematuhi segala peraturan REMA UPI yang dinyatakan secara tertulis
- Memiliki IPK minimal 2,75 yang dibuktikan dengan transkip nilai
- Menandatangani surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden BEM REMA UPI di atas materai Rp 6.000,-