Oleh. Dr. TB. Massa Djafar*

Abraham Lincoln, ia mendefisikan demokrasi, “government of the people, by the people, and for the people“. Ungkapan founding fathers negara demokrasi Amerika Serikat ini, merupakan sebuah gagasan universal.
Ia menjadi rujukan pembangunan demokrasi dunia. Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Inti ungkapan ini adalah nilai kebersamaan. Sebuah spirit kolektif (kerakyatan). Dalam praktek demokrasi tentu banyak variannya. Karena, pengaruh sejarah, filosofi, agama, sosial, budaya, perkembangan ekonomi, pengalaman berdemokrasi signifikan tak terhindarkan. Ia tak bisa diabaikan.
Karena itu, sistem nilai dan praktek demokrasi di dunia tidak seragam. Salah satunya Demokrasi Pancasila, selain demokrasi liberalis kapitalisme ataupun Sosial Demokrasi, dan lain-lain. Keragaman dan isu terkait suku, agama, daerah (ikatan primordial) tak bisa diabaikan. Terutama dalam praktek politik pemerintahan dan berdemokrasi di negeri ini. Ikatan primordial, atau dalam jelmaan politik identitas itu sebuah realitas. Tidak bisa ditolak, ataupun dihancurkan.
Era post modernisasi, justru, ia harus dikelola menjadi kekuatan bangsa, kekuatan demokrasi. Tentinya dengan prasyarat. Politik identitas primordial harus diimbangi semangat inklusifisme dan toleransi tinggi. Didukung oleh semangat persatuan. Tidak lain bagian dari (sistem nilai) demokrasi. Inklusifisme dan semangat persatuan diperlukan, menjadi pengimbang primordialisme ekstrim atau chauvinistik buta.
Model Democracy Concosiational, dipelopori Lipjhard, adalah jalan tengah dari sebuah ekstrimitas nationalism dan primordialism. Demokrasi Pancasila, adalah sebagai model democracy concosiational. Identitas primordial bisa diubah menjadi sarana demokrasi efektif. Sehingga dalam mengelola keragaman primordial, tidak terjebak pikiran sempit, apalagi fobia, curiga berlebihan. Efeknya, akan menguras enerji positif anak bangsa. Lalu kemudian membayarnya sangat mahal untuk sebuah demokrasi yang sedang tumbuh.
Perbedaan identitas politik, harus disikapi positif. Jangan mudah curiga, apalagi memberangusnya dengan senjata miriam. Padahal yang mau dibidik cuma nyamuk. Membangun sebuah demokrasi kearifan dan kesabaran sangat dituntut. Kesabaran dan kemauan untuk terus berdialog tanpa lelah.
Kita semuanya sedang belajar berdemokrasi. Coba tengok sejenak pusaka yang dipunyai bangsa ini. Musyawarah Mufakat sebuah konsep yang genuin, produk budaya bangsa kita sendiri. Ia sudah berurat berakar pada kehidupan kolektif masyarakat di desa desa. Karena itu, jangan dilupakan, akar budaya demokrasi kita ada disana. Sayangnya, kita tidak mengembangkannya.
Kemudian memperkaya, menjadi kekuatan pembangunan demokrasi. Tak heran, kita sering gagal paham dan gagap ketika menghadapi konflik identitas (primordialisme). Mestinya demokrasi Pancasila mampu merespon dinamika dan konflik politik berlatar identitas primordial. Bukankah, demokrasi Pancasila sebagai jalan tengah mengatasi pemikiran dan tindakan politik ekstrimitas. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi menolak ekstrimitas.
Kita tidak mengenal tirani mayoritas atau tirani minoritas. Juga menolak bentuk negara agama dan negara sekuler. Negara tidak perlu dihadapkan pada agama, demikian juga sebaliknya. Demikian pula, dalam konteks pembangunan demokrasi, proses pengambilan keputusan dan pemilihan pejabat publik. Prosedur demokrasi bukan sebatas hitung hitungan one man one vote. Tatapi jauh dari itu. Lebih pada pertimbangan nilai kemaslahatannya.
Apa nilai manfaat dan mudaratnya, sehingga demokrasi yang kita bangun tidak terjebak, apa yang dinamakan demokrasi prosedural. Miskin kualitas. Pemilu, demokrasi prosedural, berorientasi bagaimana mampu berorientasi wakil rakyat dan pemerintah yang berkualitas, kredibel, kompeten, bisa dipercayai, dan amanah.
Jadi, praktek demokrasi tidak boleh lari dari substansinya. Yaitu mengutamakan kebaikan bersama. Untuk kepentingan bangsa dan negara. Tantangan pengembangan demokrasi Pancasila ke depan, bagaimana keragaman primordial itu mampu berdialog secara terbuka. Membuka ruang komunikasi seluas-luasnya. Tanpa pretensi rasa curiga dan phobia. Penuh kejujuran.
Dengan begitu, sikap saling pengertian dan kesepaham atas perbedaan dapat terbangun. Karena itu, Para aktor negara dan masyarakat harus bertanggung jawab. Kemana demokrasi ini mau dikembangkan ? Jangan membiarkan budaya monolog terus berkembang. Ia akan menyimpan bom waktu.
Budaya dialog dan suasana dialogis sangat menentukan, bagaimana bangsa besar ini menuju kedewasaan, kematangan berpolitik. Kita tidak pernah bosan-bosannya selalu berkaca pada pengalaman dan kearifan politik founding fathers bangsa ini. Pengalaman ketika negara ini dibangun. Mereka bisa berbeda dan bertentangan pendapat. Tapi disertai pula kemampuan membangun konsensus.
Menyepakati Pancasila sebagai ideologi negara. Untuk itu terkadang melalui jalan berliku. Tapi semangat dialog, musyawarah mufakat tak pernah surut, kemudian mengambil jalan pintas. Fenomena gemuruh, gegap gempita pemilukada DKI Jakarta, luapan massa aksi 411, aksi 212, tampaknya alam sedang memberi isyarat kepada anak bangsa agar tidak gagap dan gagal paham terhadap keragaman identitas primordial. Membangun budaya berdialog adalah sebuah prasyarat yang tidak bisa ditawar. Dengan begitu, kita akan mudah saling memahami satu sama lain secara jujur dan terbuka. Ini sebuah proses pembelajaran yang tidak pernah usai.Dengan begitu, kapasitas dan kualitas demokrasi kita dari waktu ke waktu akan semakin meningkat.
Penulis adalah Ketua Program Pascasarjana S3, Fisip Universitas Nasional