Demi Nikah, Pemuda Ini Nyolong Motor

Pencurian kendaraan bermotor.
Pencurian kendaraan bermotor.

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Demi cinta hal apapun akan dilakukan, mungkin kalimat itu masih menjadi tolak ukur untuk Ade (21), pemuda asal Kota Bandung ini. Berbekal pemikiran itu, dirinya nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor untuk mendapat modal meminang sang kekasih.

Namun, jangankan untuk menikah, Ade harus meringkuk di balik jeruji besi dan menunggu putusan hakim sebelum dapat melamar gadis pujaannya.

Ade mengaku bersama rekannya, Firman (23), mengambil kendaraan yang tengah terparkir di tempat sepi. “Sudah beberapa kali. Dijual 2 jutaan untuk modal nikah. Saya ajak Firman, soalnya dia butuh buat biaya hidup. Karena kerja jadi kuli bangunan sangat kurang,” ujarnya di Mapolsek Regol, Rabu (26/2/2014).

Selain melakukan aksi pencurian, dirinya dan Firman juga menjambret yang target korbannya adalah perempuan yang mengendarai sepeda motor. “Kita beraksi di atas jam 00.00, dengan beberapa wilayah tempat sepi. Kalau motor ya di rumah atau indekos,” aku Ade.

Kepala Polsek Regol Komisaris M Fauzan Syahrir menunturkan, awal pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas kepada Ade yang tengah mendorong sepeda motor pada pagi hari. “Saat itu kita langsung menyelidiki dan memeriksa tersangka. Lalu kita dalami karena tersangka tidak bisa menunjukan surat kendaraan,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pengembangan, pihaknya sukses menangkap tersangka lain di kediamannya serta masih mengejar tiga orang tersangka lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Belum ada indikasi mengarah pada anggota geng motor. Motor dijual dengan harga Rp 2,5 sampai 3 juta, dijualnya ke mana saja, masih kami dalami,” sebut Fauzan.

Dari tangan keduanya, sepuluh unit motor berbagai jenis. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian yang masa hukumannya di atas 5 tahun penjara. (VIL)

Related posts