Polisi Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Jam Malam

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Mashudi.
Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Mashudi.

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Polisi hanya ingin melindungi masyarakat, sesuai dengan tugas yang diemban mereka. Untuk itu, agar terhindar dari tindak kriminal yang terjadi pada malam hari, Polrestabes Bandung merekomendasikan pembatasan jam operasional tempat hiburan di Kota Bandung hingga pukul 00.00.

Namun, banyak masyarakat yang menganggap kebijakan itu membuat Bandung menjadi kota yang menakutkan, seperti terlihat dari beberapa komentar masyarakat di media sosial, khususnya Twitter. Menanggapi itu, Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Mashudi meminta masyarakat tidak salah kaprah mengartikan pemangkasan jam waktu tempat hiburan seperti tempat karaoke dan diskotek. “Jadi bukan jam malam,” ujar Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (26/2/2014).

Mashudi menegaskan, polisi sama sekali tidak pernah mengeluarkan kebijakan aturan jam malam. Hanya merekomendasikan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam di Kota Bandung. “Tidak ada namanya pemberlakuan jam malam,” sambungnya.

Rekomendasi yang dikeluarkan polisi, terutamanya Polda Jawa Barat, disebut Mashudi, untuk melindungi warga agar tidak pulang larut malam. Ia menilai, pukul 01.00 hingga 03.00, waktu rawan tindak kriminal jalanan terjadi, seperti penjambretan, perampasan kendaraan bermotor. “Kalau pulang lebih dari jam 12 malam, saling pencar sendiri-sendiri dan rawan terkena tindakan kriminal,” papar mantan Kepala Satuan Brimob Polda Jawa Timur itu.

Seperti diketahui, banyaknya aksi kriminal, utamanya malam hari, membuat polisi merekomendasikan batasan aktivitas tempat hiburan malam di Kota Bandung hingga pukul 00.00. Pemerintah Kota Bandung sendiri menyambut baik usulan yang diberikan pihak kepolisian. (VIL)

Related posts