BPJS Ketenagakerjaan Jemput Bola

Logo_BPJS_KetenagakerjaanJABARTODAY.COM – BANDUNG
Berbagai upaya untuk meningkatkan branding dan kinerja terus dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Upaya Lembaga yang sebelum 1 Januari 2014 bernama PT Jamsostek tersebut untuk mendorong kinerjanya, diantaranya terus melakukan penambahan kepesertaan, baik tenaga kerja formal maupun informal.
 
Strateginya, melakukan sosialisasi ke berbagai titik dan kalangan. Salah satunya, melakukan jemput bola kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para tenaga kerja informal, seperti para pedagang pasar.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung II Mariansah berpendapat, sampai saat ini, masih banyak kalangan masyarakat yang belum tahu dan paham tentang BPJS. “Karenanya, setiap hari Minggu, kami menggulirkan Gerebeg Pasar. Agenda itu menjadi upaya kami melakukan jemput bola. Tujuannya agar lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Mariansah, Rabu (26/2/2014).
 
Gerebeg Pasar, jelasnya, tidak berarti pihaknya mendatangi pasar-pasar tradisional atau modern, tetapi, juga mendatangi lokasi-lokasi keramaian, “Jadi, tidak hanya pasar, lokasi-lokasi keramaian pun kami bidik. Misalnya, ajang Car Free Day,” terangnya.
 
Di tempat-tempat keramaian itu, lanjutnya, pihaknya tidak hanya melakukan sosialisasi program-program dan pentingnya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan. Namun, lanjutnya, pihaknya pun memberi kemudahan masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
 
Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Bandung 2 Boby Foriawan menambahkan, undang-undang mengatur dan mewajibkan seluruh lapisan masyarakat menjadi peserta BPJS, baik ketenagakerjaan maupun kesehatan. Dasar itu, jelasnya, yang mendorong pihaknya untuk terus melakukan sosialisasi.
 
Selain mendatangi lokasi-lokasi keramaian, imbuh Boby, pihaknya pun menjalin koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah, dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Bandung, yang menerbitkan Surat Edaran No 268/209/PEMB tentang keharusan SKPD, pelaksana pekerjaan, serta jasa kontruksi, yang wajib mendaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. “Sasarannya sama, meningkatkan kepesertaan, termasuk perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi,” tutup Boby. (ADR)

Related posts