Curi Ponsel, Oknum Ketua Ormas Ditangkap Polisi

Dua pelaku pencurian di Kantor Diskimrum Jabar diperlihatkan di depan awak media, Rabu (19/10). (jabartoday/avila dwiputra)
Dua pelaku pencurian di Kantor Diskimrum Jabar diperlihatkan di depan awak media, Rabu (19/10). (jabartoday/avila dwiputra)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Ketua dan seorang anggota organisasi masyarakat mesti berurusan dengan polisi usai tertangkap basah melakukan pencurian di Kantor Dinas Permukiman dan Perumahan Jawa Barat, Jalan Kawaluyaan, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buah Batu, Selasa (18/10). Kedua pelaku adalah Cepi (29) dan Yoga (20). Mereka ditangkap petugas keamanan Diskimrum dan diserahkan ke polisi dengan barang bukti telepon pintar jenis android.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar M. Joni mengatakan, aksi pencurian bermula ketika kedua pelaku datang ke Kantor Diskimrum Jabar, sekitar pukul 11.00. Saat itu, ada seorang tamu yang duduk di lobi dan meletakkan ponsel di kursi. “Kemudian tamu itu naik ke lantai tiga dan meninggalkan ponsel miliknya di kursi,” ujar Joni, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (19/10).

Tamu itu pun turun, namun tak menemukan ponselnya miliknya. Dia kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke petugas keamanan. Setelah melaporkan kejadian tersebut, mereka mencurigai dua pelaku yang berada sama di lobi.
“Saat digeledah, pelaku sempat mengelak. Namun setelah diperiksa di jok sepeda motor milik tersangka, ditemukan handphone milik korban,” tutur Joni.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta. Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya lima tahun penjara. (vil)

Related posts