Chevron: Kami Tidak Melanggar Aturan

ALIMIN GINTING, Manager Policy Government & Public Affair PT Chevron GeothermaI Indonesia (DUTA SUHANDA)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Manager Policy Government & Public Affair PT Chevron GeothermaI Indonesia, Alimin Ginting membantah bahwa pihaknya melanggar aturan dalam aktifitas eksplorasi panas bumi di desa Cihawuk Kec. Kertasari Kab. Bandung.

“Kami selalu berkomitmen pada pelestarian lingkungan. Di mana pun perusahaan kami beroperasi, kami selalu berusaha menjaga ekologi, “Alimin Ginting kepada Sindo FM dan Jabartoday.com, Bandung, Jumat (14/10).

Menurut Alimin, tidak mungkin Chevron bisa beroperasi sejak tahun 1984 bila pihaknya tidak mengantongi izin ekplorasi.

“Coba Anda tanya langsung kepada pihak-pihak berwenang. Kami sudah melewati prosedur perizinan yang ada,” ujar Alimin. (FZF)

Related posts