BI Naikkan Suku Bunga, Ini yang Dilakukan BJB

(jabartoday.com/erwin adriansyah)

JABARTODAY.COM – BANDUNG — Terdepresiasinya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), yang sempat berada pada level Rp 14.390 per dolar AS, membuat Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuannya, BI 7 Days Reverse Repo Rate, menjadi 5,25 persen atau naik 50 basis points dari 4,75 persen. Hasilnya, rupiah menguat meski masih melebihi Rp 14.000 per dolar AS. Posisi Minggu (1/7), rupiah berada pada level Rp 14.255 per dolar AS.

Tentunya, perubahan suku bunga acuan itu dapat membuat lembaga-lembaga perbankan, baik konvensional maupun syariah, menyusun langkah dan strategi bisnisnya. Umumnya, perbankan masih melihat perkembangan berkaitan dengan kenaikan suku bunga acuan BI itu. Begitu pula dengan PT Bank Pembagunan Daerah Jabar-Banten Tbk alias bank bjb.

VP Corporate Secretary Division bank bjb, Hakim Putratama.
(jabartoday.com/erwin adriansyah)

“Kami masih menghitung dan menyimulasikan berapa besar dampak  kenaikan BI 7 Days Reverse Repo Rate menjadi 5.25 persen terhadap biaya dana,” tandas Vice President Corporate Secretary Division bank Bjb, Hakim Putratama, Senin (2/7).

Menurutnya, jika ada impact signifikan terhadap biaya dana, tentunya dapat terjadi penyesuaian suku bunga kredit. Namun, kalau pun terjadi penyesuaian suku bunga kredit, lanjut Hakim, tidak pada seluruh segmen pembiayaan.

Sedangkan dalam hal suku bunga simpanan, Hakim menyatakan, pihaknya belum akan melakukan penyesuaian. Pihaknya, jelas dia, pun perlu memonitor tingkat suku bunga yg ditawarkan perbankan kepada market.

“Paling cepat, akhir Juli atau awal Agustus tahun ini, kami baru dapat memastikan ada tidaknya penyesuaian suku bunga simpanan dan pinjaman,” tutup Hakim.  (win)

Related posts