Besok, Ike Jalani Sidang Perdana

Aksi korupsi. (ILUSTRASI)
Aksi korupsi. (ILUSTRASI)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Mantan Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial Bandung Ike Wijayanto akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu (22/1/2014). Berkas perkara sendiri telah dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (17/1/2014).

“Kami telah menerima pelimpahan berkas dari KPK atas nama terdakwa Ike Wijayanto dengan nomor register 05/Pidsus/TPK/2014/PN.Bdg,” ujar Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Bandung Susilo Nandang Bagio, Selasa (21/1/2014).

Heri Sutanto akan mengetuai majelis hakim persidangan besok yang dibantu oleh Marudut Bakara dan Adriano sebagai anggota. Status tahanan Ike sendiri, sambung Susilo, sudah di bawah kewenangan majelis hakim.

Seperti diberitakan, Ike terseret dalam kasus suap hakim ad hoc PHI Imas Dianasari yang menangani perkara gugatan PT Onamba Indonesia. KPK menetapkan Ike sebagai tersangka hasil pengembangan dari kasus suap tersebut. Imas sendiri sudah dijatuhi vonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung beberapa waktu lalu. (VIL)

Related posts