JABARTODAY.COM – BANDUNG
Semua partai politik (parpol) di Jawa Barat, khususnya parpol baru yang akan jadi peserta pemilihan umum legislatif 2014, wajib memenuhi seluruh dokumen persyaratan ke Komisi Pemilihan Umum Jabar paling lambat 15 Oktober. Setelah lengkap, KPU akan memverifikasi semua dokumen.
“Dokumen dari parpol ini akan segera diverifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh kita,” ujar Komisioner KPU Jabar, Aang Ferdiman, dalam rilis yang diterima wartawan.
Seperti dikatakan Ferdiman, kewajiban memenuhi semua persyaratan, sudah diberitahukan ke tiap parpol. Bahkan, KPU Jabar telah menggelar penyuluhan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2014, pada Kamis (11/10).
Ferdiman mengungkapkan pentingnya pemanfaatan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang akan digunakan untuk verifikasi administrasi serta faktual. “Dengan memanfaatkan Sipol, pelaksanaan verifikasi akan lebih cepat dan akurat. Bahkan jauh lebih efektif dan efisien dibanding dengan cara manual,” tuturnya.
Untuk pemanfaatan Sipol, petugas KPU Jabar dan KPU kabupaten/kota sudah diberikan pembekalan khusus. Pembekalan itu didapat lewat pendidikan dan latihan di Laboratorium Komputer ITB, beberapa waktu lalu.
Sekretaris KPU Jabar Heri Suherman menambahkan, Sipol memberi banyak keuntungan. “Salah satunya dengan Sipol ini, parpol tidak perlu repot membawa dokumen ke KPU. Tapi cukup mengirimkan softcopy-nya,” paparnya.
Sebagai bekal, parpol juga sudah diberikan buku berisi cara melengkapi dokumen dengan memanfaatkan Sipol. Ditambah buku berisi Peraturan KPU Nomor 7/2012 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2014, serta beberapa aturan lain. (AVILA DWIPUTRA)