Belasan Orang Kepergok Asyik Main di Warnet

JABARTODAY.COM – BANDUNG Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung membubarkan sebuah arena game daring yang masih beroperasional selama pandemi Covid-19, di Jalan Solontongan, Kecamatan Regol, Kamis (2/4/2020).

Bersama Bantuan Kendali Operasional TNI, petugas gabungan menemui sekitar 15 orang yang tengah bermain di warung internet tersebut.

“Kami meminta pengunjung untuk segera menghentikan kegiatan dan kembali ke rumahnya masing-masing,” ucap Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi.

Dia mengutarakan, tindakan pembubaran ini berkat adanya laporan masyarakat, yang menyebut masih ada warnet dan rental playstation yang beroperasi di tengah wabah virus corona.

“Tentunya sekarang semua khawatir apabila ada kerumunan atau tempat yang menciptakan keramaian. Karenanya, kami berusaha sebaik mungkin untuk mencegah hal ini sehingga penyebaran Covid-19 bisa kita minimalisir,” ujar Rasdian.

Berita Terkait

Dia berharap, warga Kota Bandung tanggap dengan keadaan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Bila ada suatu keramaian, dirinya mendorong masyarakat untuk melaporkan agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Selain di Jalan Solontongan, petugas juga berpatroli ke sejumlah warnet dan rental gim lain. Diantaranya ke Jalan Ciwastra dan Jalan Cijagra. Namun, petugas sudah menemukan warnet tersebut dalam keadaan tutup. 

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada menambahkan, pada kesempatan tersebut pihaknya melakukan sosialisasi terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah atas nama Wali Kota Bandung Nomor: 556/SE.48-DISBUDPAR, 31 Maret 2020.

Surat tersebut, berisi imbauan untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan operasional jasa usaha pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan Infeksi Covid-19.

“Pemilik usaha jasa pariwisata diimbau untuk tidak beroperasi hingga  14 April 2020,” tegas Mujahid.

Adapun usaha pariwisata yang ditetapkan untuk tutup meliputi klab malam, diskotek, pub dan karaoke, bar/rumah minum, arena permainan ketangkasan, spa, arena permainan anak, bioskop, bola gelinding, bola sodok, hingga panti pijat.

Selain itu, diberikan juga imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara menggunakan mobil patroli ke sejumlah kawasan, seperti Jalan Gedebage, Soekarno Hatta, Ujungberung, Cicaheum, Ahmad Yani, dan Jalan Jakarta. Masyarakat diminta untuk berada di rumah dan menghindari keramaian. (vil)

Related posts