JABARTODAY.COM-BANDUNG. Masyarakat Unggul (Maung) Institute Bandung menyayangkan ucapan Menko Kemaritiman, Luhut Panjaitan yang menista bahkan mengancam tokoh nasional Amien Rais karena melontarkan kritik kepada Pemerintahan Jokowi mengenai pembagian setifikat tanah, penjualan aset negara ke luar negeri dan bangkitnya PKI.
“Penistaan dan ancaman Luhut Binsar Panjaitan sebagai perilaku emosional, anti kritik, penyimpangan kekuasaan serta keangkuhan jabatan. Tak pantas disampaikan oleh seorang Pejabat Negara,” ujar Ketua Maung Institute, Rizal Fadhillah dalam rilisnya yang dikirim ke Jabartoday.com, Selasa (20/3/2018) dini hari tadi.
Rizal Fadhillah menilai, penistaan adalah pelanggaran hukum, meski Amien Rais tak melakukan langkah hukum, tindakan luhut dapat dikategorikan perbuatan pidana.
“Kualitas menteri pemerintahan Jokowi ini sungguh memprihatinkan, karenanya selayaknya Presiden harus berani menindak Luhut karena sadar atau tidak telah mencoreng karakter dirinya sebagai pemimpin,” tegas mantan politisi PPP ini.
Tokoh Muhammadiyah Jabar ini juga mengungkapkan, di samping itu apa yang dilakukan Luhut sudah berulang ulang terjadi sebagaimana pembelaan mati-matian soal reklamasi yang jelas-jelas menyakiti rakyat dan bangsa Indonesia.
“Kasus penistaan dan pengancaman kepada tokoh nasional Amien Rais tak bisa dibiarkan. Budaya kritik tak bisa dibungkam. Harus ada perlawanan pada sikap otoritarian,” papar Rizal.
Ia juga mendesak Jokowi agar mencopot Luhut Panjaitan dari Jabatannya karena telah secara sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya, jika gelombang ganti presiden pada 2019 akan terus membesar.
“Ganti Luhut pak Presiden, jika tidak, maka gema Ganti Presiden pada 2019 memang suatu keniscayaan,” pungkasnya. (ruz).