Bang Buyung Nilai Presiden Tidak Konsisten Soal Grasi

JABARTODAY.COM- JAKARTA

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,  Adnan Buyung Nasution berpendapat bahwa keputusan Presiden SBY memberikan grasi terhadap terpidana hukuman mati kasus narkoba menunjukkan inkonsistensi penegakan hukum dan patut dipertanyakan.

“Beliau mengatakan akan menjadi panglima terdepan memberantas korupsi juga narkoba dan sebagainya, ternyata sekarang beliau di masalah narkoba ini malah memberikan grasi. Ini bertolak belakang dengan komitmen dan ucapan beliau pada waktu janji-janji akan menjadi presiden, sehingga kita harus mempertanyakan dan kita kritik,” kata Nasution, di Jakarta, Senin.

Bang Buyung, demikian pengacara gaek ini disapa, menegaskan, kejahatan narkoba termasuk salah satu kejahatan kemanusiaan, selain terorisme dan korupsi. Tiga kategori kejahatan tersebut menurut dia, layak diganjar hukuman seberat-beratnya termasuk hukuman mati.

“Kalau sudah ada kasus yang dihukum berat, jangan dikasihkan lagi grasi. Sama sekali itu menunjukkan pemerintah plin-plan dan ragu-ragu,” kata Nasution. Dia mengaku tidak ingin berburuk sangka dengan berpikir pemberian grasi sebagai upaya pengalihan isu dari pemerintah. Dia memperkirakan keputusan pemberian grasi oleh Presiden dipengaruhi pihak lain di luar Mahkamah Agung.

“Saya tidak mau berburuk sangka ini pengalihan isu. Saya hanya berpikir presiden mendapat saran atau `advice` dari berbagai pihak di luar Mahkamah Agung, sebab Mahkamah Agung yang saya dengar mereka tidak setuju tetapi akhirnya dikeluarkan juga grasi oleh Presiden, sehingga ini berarti Presiden terpengaruh dari sumber lain yang tidak kita ketahui,” kata dia.

Sebelumnya Presiden Susilo Yudhoyono memberikan grasi terhadap sejumlah terpidana hukuman mati yang terkait kasus narkoba. Grasi antara lain diberikan terhadap terpidana kasus narkoba jaringan internasional Deni Setia Maharwan alias Rapi Muhammad Majid dan Melika Pranola alias Ola, warga negara Jerman Peter Achim Franz Grodmann, dan warga Australia Schapelle Leigh Corby.

Menurut Nasution, grasi yang diberikan terhadap warga negara asing tidak dapat dikatakan sebagai upaya diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia. “Kalau dikatakan misalnya grasi yang diberikan terhadap warga negara Australia sebagai usaha diplomatik untuk melakukan `bargaining`, saya tidak melihat Australia ada ancaman terhadap Indonesia, sehingga perlu dilakukan `bargaining` dengan memberikan jasa baik. Perlu dipertanyakan konsistensi pemerintah dalam memberantas korupsi, narkoba dan terorisme,” kata dia. [far/an]

Related posts