Bandung Masih Menarik bagi Pengedar Narkoba

Ilustrasi

JABARTODAY.COM – BANDUNG Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang masih marak di Indonesia. Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang menarik bagi para pengedar barang haram tersebut.

Terbukti, selama dua minggu awal Januari 2017 ini, telah terungkap 25 kasus peredaran narkoba yang melibatkan 40 orang tersangka, dengan rincian 38 orang laki-laki dan dua orang perempuan. Meningkat dari tahun sebelumnya yang tidak lebih dari 15 kasus.

Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo mengemukakan, pihaknya mengamankan 38,68 gram sabu, 10 butir pil ekstasi, 10 lembar LSD, dan 867 butir pil psikotropika, dari para tersangka tersebut. “Lima dari 40 orang tersangka merupakan residivis. Sementara 5-8 orang di antaranya adalah pengedar, lainnya kurir dan sisanya pengguna,” kata Hendro, di Markas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Selasa (17/1).

Pihaknya berkomitmen untuk menekan angka peredaran narkoba di kota Bandung. Menelusuri jaringan dan berbagai pengungkapan akan dilakukan. Semakin banyak modus yang dilakukan pelaku, petugas akan terus berupaya memecahkannya. “Guna menekan angka peredaran, kami lakukan tindakan preemtif, termasuk dengan fungsi binmas. Juga lakukan edukasi agar masyarakat tidak terlibat. Begitu juga tindakan represif kepada para bandar narkoba,” tegas mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Sebelumnya, jika ditarik ke tahun 2015, peredaran narkoba alami peningkatan. Saat itu, terjadi 235 kasus, meningkat pada tahun 2016 menjadi 243 kasus. Dengan tersangka di tahun 2015 mencapai 326 orang terdiri dari 296 laki-laki dan sisanya 30 perempuan. Di tahun 2016, jumlah tersangkanya sama banyak, dengan rincian 301 laki-laki dan 25 perempuan.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan di tahun 2015 sebanyak 14.206,3 gram ganja, 342,883 gram sabu, 175 butir pil ekstasi, dan 2.869 butir pil golongan IV. Untuk 2016, polisi mengamankan 3.555,28 gram + 6 biji ganja, 727,7 gram sabu, 363 butir pil ekstacy, dan 2.884 butir pil golongan IV.

Kepala Satreskoba Ajun Komisaris Besar Febri Kurniawan Ma’ruf menambahkan, secara pola tempat, sepanjang tahun 2016, jalan umum masih mendominasi dengan 188 lokasi, kos-kosan, maupun kontrakan menjadi lokasi favorit dengan 21 lokasi, 9 tempat hiburan, disusul hotel 7 lokasi, dan tempat lainnya.
Sementara, Kecamatan Sukajadi mendominasi dengan 23 TKP, disusul Sumur Bandung dan Andir 17 TKP, Lengkong dan Kiaracondong 14 TKP, serta kecamatan lainnya.

Febri menuturkan, masih ada sejumlah pintu yang relatif mudah dimasuki untuk mengedarkan narkoba di Kota Bandung. Pasalnya, mayoritas barang haram itu masuk dari luar Kota Bandung.

“Ada pula kasus peredaran yang dikendalikan dari lapas (lembaga pemasyarakatan), seperti Banceuy, Kebonwaru, Sukamiskin, dan Jelekong (Kabupaten Bandung). Kami terus tingkatkan koordinasi dengan pihak Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) agar tidak lagi banyak peredaran yang dikendalikan dari dalam lapas,” imbuh Febri. (vil)

Related posts