Arsip Adalah Bukti Sejarah, Jangan Dimusnahkan

oto bersama peserta Diklat Fungsional Arsiparis Terampil bersama pimpinan Unpad di lobi Gedung Rektorat Unpad Kampus Jatinangor, Selasa (6/10). (Foto oleh: Tedi Yusup)*
oto bersama peserta Diklat Fungsional Arsiparis Terampil bersama pimpinan Unpad di lobi Gedung Rektorat Unpad Kampus Jatinangor, Selasa (6/10). (Foto oleh: Tedi Yusup)*

JABARTODAY.COM-BANDUNG. Proses kearsipan belum mendapat perhatian sepenuhnya oleh sebagian instansi di Indonesia. Banyak instansi yang memusnahkan arsipnya, padahal kearsipan merupakan barang bukti sejarah yang bisa dipertanggungjawabkan. Proses ini dipertegas melalui adanya UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Utama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Drs. Sumrahyadi, MIMS, di hadapan peserta Diklat Fungsional Arsiparis Terampil di Bale Rucita Gedung Rektorat Unpad Kampus Jatinangor, Selasa (6/10).

Dikatakan Sumrahyadi, dalam UU tersebut, kearsipan merupakan kesleuruhan kegiatan yang meliputi kebijakan pembinaan kearsipan dan pengelolaan arsip yang didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten. Adapun tenaga pengelola untuk bidang kearsipan disebut arsiparis.

“Undang-undang tersebut juga mewajibkan instansi sebagai pencipta arsip wajib menjaga keutuhan, keamanan,dan keselamatan arsip dinamis yang masuk dalam kategori arsip terjaga,” kata alumni Administrasi Negara FISIP Unpad tersebut.

Perguruan Tinggi menurut Sumrahyadi juga wajib melakukan proses kearsipan yang terdiri dari penyediaan pengelola kearsipan, unit kearsipan, dan lembaga kearsipan. Tujuannya agar segala arsip yang bersifat dinamis maupun statis dapat terarsipkan dengan baik.

Lebih lanjut Sumrahyadi menjelaskan, jumlah kebutuhan tenaga arsiparis di Indonesia mencapai 143 ribu, sementara yang ada saat ini baru mencapai 3.200 tenaga. Meskipun banyak instansi yang menyelenggarakan pelatihan arsiparis, jumlah tenaga yang ada masih jauh dari target.

“Banyak instansi yang menyelenggarakan tapi pengangkatan sebagai tenaga arsiparis tidak dilakukan. Investasi pelatihan kan begitu besar,” ujarnya.

Di hadapan peserta Diklat, Sumrahyadi menekankan keberadaan tenaga arsiparis di Unpad merupakan ujung tombak dari pengelolaan arsip. Saat ini pemerintah juga mengapresiasi tenaga arsiparis melalui kenaikan tunjangan, hingga tingginya besaran tunjangan kinerja (tukin) yang diterima.

“Besaran tunjangan selain tukin bagi arsiparis hampir setara dengan tunjangan pejabat eselon II,” sambung Sumrahyadi.

Untuk itu, ia mengharapkan para peserta Diklat dapat melakukan pembinaan kearsipan di setiap unit kerja. Arsip yang bersifat statis, yaitu arsip yang bernilai historis, dapat diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kearsipan.

Diklat yang digelar oleh UPT Kearsipan ini berlangsung dari 5 Oktober hingga 3 November mendatang. Pada Diklat kali ini diikuti oleh 45 peserta dari perwakilan unit kerja Universitas dan Fakultas di lingkungan Unpad. Pembukaan diklat dilakukan oleh Direktur Tata Kelola dan Komunikasi Publik Unpad, Dr. Soni A. Nulhaqim, S.Sos., M.Si.

Kepala UPT Kearsipan Unpad, Dr. H. Nandang Alamsah Deliarnoor, S.H., M.Hum., mengatakan, diklat ini digelar karena belum dibentuknya unit-unit kearsipan di setiap unit kerja sehingga mekanisme pengelolaan kearsipan di lingkungan Unpad belum berjalan dengan maksimal.

“Kita sudah punya Peraturan Rektor No.60 tahun 2014 tentang Pengelolaan Arsip di Lingkungan Unpad, namun itu belum dijalankan dengan baik,” kata Nandang.

Pelatihan ini merupakan pelatihan arsiparis kedua yang digelar UPT Kearsipan. Pada tahun 2014 lalu, UPT Kearsipan telah menyelenggarakan Diklat Arsiparis Ahli yang diikuti 36 peserta. Dua kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga arsiparis di Unpad sebanyak 158 orang.

“Jika digabungkan dengan jumlah peserta saat ini, maka sekitar 50% kebutuhan arsiparis di Unpad terpenuhi,” kata Nandang.

Adapun jumlah tenaga pengajar dalam Diklat ini berjumlah 18 orang. Pengajar tersebut merupakan staf ahli di ANRI. (unpad.ac.id./arief heh)

Related posts