
(jabartoday.com/ISTIMEWA)
JABARTODAY.COM – BANDUNG — Sepertinya, rencana pembangunan Kereta Cepat Indonesia -Cina (KCIC) Bandung-Jakarta segera terealisasi. Pasalnya, proses pembebasan dan penertiban lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero), yang menjadi trase pembangunan jalur kereta tersebut, yang panjangnya 143 kilometer dan lebar 25 meter, berlangsung lancar.
“Secara total, luas lahannya 33.368 meter per segi atau 33,36 hektare. Pada lahan seluas itu, terdapat sebanyak 566 unit bangunan,” tandas Kepala Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung, Joni Martinus. Diutarakan, hingga kini, pihaknya menertibkan dan membebaskan luas lahan seluas 15.502 meter persegi atau 1,5 hektare, yang tersebar di beberapa titik, antara lain, Ciganea, Rancaekek, dan Gadobangkong.
Joni menyatakan, saat ini, pihaknya bersiap melakukan penertiban dan pembebasan lahan pada titik terakhir, Desa Mekarsari, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Dikatakan, areal itu seluas 17.866 meter per segi atau 1,78 hektare, mencakup 159 unit bangunan. Rencananya, seru Joni, penertiban di Mekarsari pada 6 September 2017.
Soal dana penertiban, Joni menyatakan, nilainya tergolong besar. Untuk lahan milik PT KAI, berdasarkan regulasi, ungkap Joni, pihaknya tidak memberikan biaya ganti rugi. Pihaknya, sambung Joni, hanya memberikan biaya bongkar bangunan yang nilainya Rp 250 ribu per meter per segi untuk setiap bangunan permanen, dan Rp 200 ribu per meter persegi bagi setiap bangunan semipermanen. (win)





