JABARTODAY.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Indonesia menyiapkan satu Pulau untuk menampung pengungsi Rohingya. yang dialami etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar. MUI juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menangani tragedi secara sungguh-sungguh, bila perlu mengambil alih permasalahan tersebut.
Amirsyah menandaskan, kita sudah membuktikan secara meyakinkan bahwa Pemerintah Myanmar belum bersedia menghentikan praktik genosida terhadap etnis Rohingya. Selanjutnya, MUI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kembali diplomasi sunyi (non megaphone diplomacy) yang diterapkan Myanmar. Pemerintah Bangladesh juga diharapkan membuka wilayah Rikhine agar bantuan dari seluruh negara bisa sampai ke sana agar mereka bisa menyelamatkan diri dari persekusi pemerintah Myanmar.
MUI mendesak Komite Hadiah Nobel untuk mencabut penghargaan Nobel Perdamaian Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi. Amirsyah juga menuntut semua pelaku pelanggaran HAM dihukum berat melalui Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court (ICC)). “Hal ini untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar,” tegasnya.
MUI mendesak ASEAN untuk menekan Myanmar menghentikan aksi tersebut. Juga untuk mempertimbangkan pembekuan keanggotaan negara Myanmar di ASEAN. “Bila dalam waktu yang dipandang cukup hal tersebut tidak dilakukan oleh Myanmar, maka wajar bagi ASEAN untuk pertimbangkan keanggotaannya,” tutup Amirsyah. (jos)