Trade Remedies Hambat Ekspor Nasional

jabartoday.com/net

JABARTODAY.COM – BANDUNG — Kinerja ekspor nasional, sejauh ini, masih mendapat kendala dan tamtangan yang tidaklah ringan. Turunnya hambatan tarif bea masuk membuat negara yang menjadi mitra dagang kian melindungi kepentingan industri domestiknya.

“Lalu adanya beragam proteksi baru. Misalnya, penerapan trade remedies, kemudian berbagai kebijakan non-tarif untuk membendung impor barang ke wilayah domestiknya,” tandas Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Pradnyawati, pada Diskusi Pengamanan Akses Pasar Produk Ekspor Indonesia Melalui Mekanisme Dispute Settlement WTO di Kampus Universitas Padjadjaran, Jalan Dipatiukur Bandung, belum lama ini.

Pradnyawati meneruskan, berdasarkan catatan, periode1995-Desember 2016, pihaknya menangani 290 tuduhan Dumping, Subsidi, dan Safeguards. Selain itu, sambungnya, pihaknya juga menangani 110 hambatan Non-tarif mitra dagang, baik berupa Technical Barries to Trade (TBT), maupun Sanitary and Phytosanitary.

Dijelaskan, hambatan tarif berbentuk pemberlakuan bea masuk terhadap importisasi barang ke wilayah pabean negara mitra dagang dapat menimbulkan efek lain. Dampaknya, jelas dia, harga barang impor menjadi lebih tinggi dan banyak daripada ekspor.

“Jika itu terjadi, aktivitas domestik terganggu. Ekspor terpengaruh. Itu menyebabkan aktivitas industri terdampak, satu di antaramya, mengurangi produksi,” sahutnya. (win)

 

 

Related posts