TKI yang Terancam Hukuman Mati Sebanyak 210 Jiwa Manusia

JABARTODAY.COM – JAKARTA

Semakin lama warga negara Indonesia yang bekerja sebagai tenaga kerja di luar negeri nasibnya semakin memprihatinkan. Mereka sering mengalami perlakuan yang diluar batas pri kemanusiaan. Sementara perlindungan yang diberikan pemerintah Indonesia kepada mereka kurang sepenuhnya bisa membela hak-hak mereka di luar negeri

Ketua Subkomisi Pemantauan Komnas Perempuan, Arimbi Heroepoetri, di Jakarta, Senin (2/7) mengungkapkan, hingga Desember 2011 jumlah tenaga kerja wanita Indonesia yang saat ini terancam eksekusi mati di luar negeri berjumlah 210 orang.

Berdasarkan data tersebut, Arimbi mengungkapkan, 146 kasus terjadi di Malaysia, 45 kasus di Arab Saudi, 15 kasus di China, 2 kasus di Singapura, dan 1 kasus masing-masing di Iran dan Brunei Darussalam.

“Puncak dari kekerasan yang dialami perempuan pekerja migran adalah saat Ruyati dieksekusi mati di Arab Saudi pada Juni tahun lalu,” kata dia. [far]

Related posts