Tingkat Pengungkapan Curanmor Capai 325%

Pencurian kendaraan bermotor.
Pencurian kendaraan bermotor.

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 13 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menyita 15 unit kendaraan dari 17 tersangka selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya, 3-12 Maret 2014.

“Dari target kami pada Operasi Jaran Lodaya sebanyak 4 kasus, namun pada kenyataannya kami telah mengungkap sebanyak 13 kasus. Artinya, keberhasilan pengungkapan ini mencapai 325 %. Ini juga berkat kecepatan anggota dalam merespon setiap laporan masyarakat,” ujar Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Mashudi yang didampingi Kepala Sat Reskrim Ajun Komisaris Besar Nugroho Arianto, di Mapolrestabes Bandung, Senin (17/3/2014).

Operasi Jaran yang dilaksanakan 10 hari, jelas Mashudi, selain dilaksanakan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung juga oleh jajaran polsek-polsek.  “Ini hasil yang luar biasa. Jika digabung dengan hasil sebelum operasi, kita sudah berhasil amankan 71 unit kendaraan bermotor, baik itu sepeda motor maupun mobil,” imbuhnya.

Menurutnya, dari 17 tersangka yang diamankan, didominasi pemain lama. “Tapi ada juga pemain baru. Namun yang paling banyak pemain lama,” sahutnya.

Dari keseluruhan pelaku, ungkap pria berkumis tersebut, tidak ditemukan modus baru dalam aksi mereka. Kebanyakan pelaku, sambung Mashudi, masih menggunakan letter T untuk mengambil kendaraan. “Ada juga yang gara-gara kunci motor tergantung, masuk rumah dan mengambil kendaraan tersebut,” paparnya.

Ia menyebut, waktu operasi pelaku rata-rata dilakukan pada sore maupun malam hari. Selain itu, keseluruhan tersangka ditangkap di Kota Bandung. “Ada satu pelaku yang ditangkap di luar Bandung, yaitu di daerah Cilacap, Banyumas,” terang mantan Kepala Satuan Brimob Polda Jawa Timur itu.

Kapolrestabes mengimbau kepada masyarakat yang hendak membuat laporan kehilangan motor untuk datang ke Mapolrestabes Bandung dengan membawa surat keterangan dan kelengkapan lainnya. “Kepada masyarakat yang pernah membuat laporan kehilangan motor, silahkan bawa surat keterangannya ke kami. Apabila diantara motor-motor ini ada punya masyarakat, bisa diambil. Dan ingat, tidak dipungut biaya sepeser pun,” ucap Kapolrestabes. (VIL)

Related posts