Soal Pemberantasan Korupsi, KPK Diminta Abaikan Himbauan Wiranto

Menkopolhukam RI, Wiranto

JABARTODAY.COM- JAKARTA. Himbauan Menkopolhukam Wiranto agar KPK menunda pengumuman calon kepala daerah yang akan ditetapkan sebagai tersangka korupsi dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pemimpin yang bersih.

“Himbauan itu bukan saja mengabaikan apirasi masyarakat, tapi juga bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi,”  tegas Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, Selasa (13/3/20180

Menurut dia, calon-calon kepala daerah harus dipastikan  adalah orang-orang yang bersih dari kejahatan publik. Ray menilai bentuk imbauan oleh Pemerintah ini merupakan sikap ramah terhadap kejahatan korupsi.

“Pemerintah yang bebas korupsi merupakan sebuah harapan masyarakat. Selain itu, penetapan tersangka calon kepala daerah, bukan sebuah ancaman bagi keamanan nasional,” ujarnya.

Ia menilai, tidak ada keributan apapun karena adanya penetapan seseorang jadi tersangka korupsi. Masyarakat justru menyambutnya dengan gembira karena upaya pemberantasan korupsi adalah amanah bagi seluruh penyelenggara negara. (ruz)

Related posts