JABARTODAY.COM – BANDUNG — Biasanya, pada momen-momen tertentu, seperti Ramadan dan Idul Fitri, kerap terjadi meningkatnya permintaan yang berujung pada naiknya harga jual. Karenanya, pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan melakukan berbagai upaya stabilitas harga. Di antaranya, menggandeng Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
“Menjelang Ramadan, satu komoditi yang menjadi perhatian kami adalah beras. Para pedagang pasar trasusional wajib menyediakan dan menjual harga beras, baik medium maupun premium sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah. Jika tidak atau tetap bandel, ada sanksi dan tindakan,” tandas Menteri Perdagangan, Enggartriasto Lukita, usai inspeksi mendadak (sidak) pasar Andir Bandung, belum lama ini.
Pria asli Cirebon ini meneruskan, pemerintah menetapkan HET beras medium senilai Rp 9.450 per kilogram. Sedangkan HET beras premium, sambung penyuka kuliner khas Cirebon, Tahu Gejrot, ini, senilai Rp 12.800 per kilogram. Tujuan HET, jelasnya, sebagai upaya untuk mengendalikan harga jual.
Saat sidak, Enggar, sapaan akrabnya, menemukan pedagang yang menetapkan harga beras premium melebihi HET. Otomatis, Enggar memerintahkan pedagang untuk menurunkan harganya sesuai HET.
Menurutnya, pedagang menjual beras sesuai HET pun tetap memiliki keuntungan. Dia berpendapat keuntungan harga beras yang wajar sekitar Rp 300-500 per kilogram. “Ini kan sama-sama menguntungkan. Pedagang tetap raih keuntungan, masyarakat pun dapat menikmati beras,” tuturnya.
Enggar menyatakan, apabila ketersediaan kurang mencukupi, Perum Bulog siap memasok. Dia menegaskan, langkah ini tidak hanya saat momen Ramadan dan Idul Fitri, tetapi terus berkelanjutan. (win)