Ribuan Perusahaan Belum Registrasi BPJS Kesehatan

JABARTODAY.COM/net
JABARTODAY.COM/net

JABARTODAY.COM – BANDUNG
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 88/2013, pada 1 Januari 2015, seluruh perusahaan, baik kelas besar maupun menengah, berkewajiban mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun, khusus di Jabar, hingga kini, masih terdapat ribuan perusahaan yang belum registrasi ulang kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Hingga pertengahan November tahun ini, kami mendata, di Jabar, jumlah perusahaan yang melakukan registrasi ulang melebihi 7 ribu perusahaan. Sedangkan apabila mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan yang migrasi program Jaminan Kesehatan sebanyak 11.900 perusahaan. Artinya, terdapat ribuan perusahaan yang belum registrasi ulang kepesertaan BPJS Kesehatan,” tandas Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional (Divre) Jabar, Jenny Wihartini, pada Media Gathering BPJS Kesehatan di Jalan PHH Mustopha Bandung, Rabu (26/11).

Ditegaskan, apabila mengacu pada Peraturan Pemerintah 88/2013, perusahaan yang hingga 1 Januari 2015 belum registrasi ulang kepesertaan para pekerjanya, dapat terkena sanksi. Bentuknya, ungkap dia, berupa sanksi administratif. Bahkan, ucapnya, bentuk sanksinya dapat lebih berat lagi, yaitu hukum.

Untuk itu, sahut dia, pihaknya terus aktif melakukan sosialisasi, misalnya bersama DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jabar. Diutarakan, salah bentuk sosialisasi itu secara persuasif, seperti melakukan penambahan titik pelayanan Laison Officer (LO).

Pihaknya, seru Jenni, membangun 4 titik LO pada kawasan industri, semisal Karawang dan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Harapannya, kata wanita berjilbab ini, kehadiran LO-LO itu mempermudah pendaftaran.   (ADR)

Related posts