
JABARTODAY.COM – KUNINGAN
Puluhan spanduk di wilayah Kuningan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan.
“Semua spanduk atau baligo yang terjaring adalah yang melintang di jalan dan tidak berijin,
kata Kasi Op Trantib, Indra Ishak, Jum’at (9/9/2011).
Penertiban spanduk ini, kata Indra, dilakukan di berbagai lokasi. Diantaranya, Kecamatan Ciawi, Sindang Agung, Jalaksana dan Cilimus. Spanduk yang terjaring kebanyakan ucapan Ramadan, Idul fitri, Undangan Reuni dan sebagainya.
“Untuk wilayah kota, dari hasil penertiban yang dilakukan tadi pagi, kami mendapatkan barang bukti 67 lembar spanduk, sedangkan dari tiap Kecamatan, kami belum mendapatkan laporan,” ujarnya.
Menurut Indra, dalam penertiban spanduk atau baligo liar ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Seluruh spanduk tersebut melanggar ketentuan yang ada. Selain tidak membayar pajak, ada pula spanduk yang sudah kedaluwarsa,” tegasnya. (fzf)