Polisi Bongkar Praktik Judi SMS

Belasan tersangka judi togel yang diamankan Polrestabes Bandung diperlihatkan dalam ekpose di Mapolrestabes Bandung, Senin (10/2/2014). Mereka ditangkap di beberapa tempat berbeda. (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)
Belasan tersangka judi togel yang diamankan Polrestabes Bandung diperlihatkan dalam ekpose di Mapolrestabes Bandung, Senin (10/2/2014). Mereka ditangkap di beberapa tempat berbeda. (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Polrestabes Bandung menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di kota ini, hal itu terbukti dengan diamankannya 18 orang yang dianggap melakukan judi online jenis Singapura dan Hongkong pada Selasa, 4 Februari 2014. Tiga tersangka diciduk di Jalan Ciwastra, RT 03/06, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, sekitar pukul 22.00. Dan berdasarkan pengembangan, sisanya ditangkap di beberapa lokasi.

Modusnya seperti dituturkan Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Mashudi, nomor dipasang melalui pesan singkat (SMS) lalu direkap oleh para pelaku untuk dinaikkan ke atas dan dilakukan putaran. “Singapura ini dilakukan tiap hari pada pukul 6 sore (18.00) dan 10 malam (22.00). Sedangkan Hongkong hanya sekali, yakni jam 10 malam,” ujar Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Senin (10/2/2014).

Permainan togel jenis Hongkong, dijelaskan Mashudi, dengan memasang 2 angka, 3 angka atau 4 angka melalui SMS. Dan pemasang dinyatakan menang atau kalah bila nomornya yang dipasangnya tercantum di situs www.hongkong.com. Mashudi memaparkan, bila memasang Rp 1000 untuk 2 angka, pemasang akan mendapatkan Rp 60 ribu, 3 angka Rp 400 ribu, dan 4 angka Rp 2,5 juta. “Yang uangnya dibayarkan oleh Andi selaku bandar,” imbuhnya.

Omzet yang didapat oleh perekap, diungkap Mashudi, sekitar Rp 4 juta dari 1 kecamatan saja. Meski tidak merinci secara jelas, ia menyebut, keuntungan dari aksi ini sangat besar, karena para pelaku ditangkap di 19 tempat berbeda. Barang bukti yang disita sendiri adalah uang tunai, beberapa unit telepon genggam, serta beberapa lembar kertas yang ditulis tangan dan berisikan nomor-nomor togel.

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 303 KUHP tentang Perjudian yang hukumannya 5 tahun penjara. (VIL)

Related posts